SENTANI, Jelajahpapua.com – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura kembali menegaskan komitmennya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Penertiban dilakukan secara bertahap, mulai dari pemberian teguran hingga pemasangan stiker bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.
Langkah tersebut terlihat saat Bappenda Kabupaten Jayapura melepas stiker tanda teguran pada usaha Bakso Bunda Sentani, Rabu (30/9/2026). Stiker dilepas setelah pemilik usaha memenuhi kewajiban pajaknya.
Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu, S.STP., mengatakan pelepasan stiker merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah menyelesaikan kewajibannya.
“Terima kasih kepada wajib pajak yang telah mematuhi apa yang sudah kita sepakati bersama. Karena kewajibannya sudah dipenuhi, hari ini kami melakukan pelepasan stiker,” ujar Budi.
Menurutnya, setelah kewajiban diselesaikan, status wajib pajak tersebut dinyatakan clear atau selesai. Karena itu, Budi mengingatkan pelaku usaha lainnya agar segera memenuhi kewajiban pajak tanpa harus menunggu teguran atau pemasangan stiker.
“Bagi pengusaha-pengusaha lain, wajib membayar pajak. Kami akan terus melakukan operasi dari tanggal 25 September sampai dengan 15 Desember,” tegasnya.
Budi menjelaskan, operasi kepatuhan pajak tidak hanya dilakukan terhadap wajib pajak yang baru mendapat teguran. Bappenda juga akan kembali mendatangi wajib pajak yang sebelumnya telah menerima teguran hingga tiga kali tetapi belum menyelesaikan kewajibannya.
“Teman-teman yang kemarin dipasang stiker, nanti minggu depan, hari Jumat, kita akan operasi. Terutama mereka yang sudah kita kasih teguran tiga kali,” katanya.
Ia menegaskan, pemasangan stiker bukan sekadar peringatan. Bappenda akan terus memantau wajib pajak sampai kewajibannya diselesaikan.
Budi mengimbau seluruh pelaku usaha di Kabupaten Jayapura untuk tertib membayar pajak. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak sangat penting karena penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan daerah.
Pemilik Bakso Bunda Sentani, Prihati Ningsih, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Bappenda yang telah melepas stiker tersebut.
Prihati mengakui adanya kelalaian dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Ia berharap pengalaman tersebut menjadi pelajaran agar ke depan lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Terima kasih kepada pemerintah karena stiker KPK sudah dilepas. Ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih tertib sebagai wajib pajak,” ujarnya.
Dengan pelepasan stiker tersebut, Bappenda berharap wajib pajak lainnya dapat mengambil pelajaran dan menyelesaikan kewajibannya secara tertib sebelum dilakukan langkah penertiban. (El)














