Kabupaten Jayapura,jelajahpapua.com – Adanya pemberitaan di Media beberapa waktu lalu tentang Koni meminta Pemda memberikan dana 2 miliar. Penjabat Bupati Kabupaten Jayapura Triwarno Purnomo dengan tegas menyatakan Dana hibah bukan hak dan tidak wajib diberikan secara terus menerus,” hal itu di tegaskan Triwarno saat di wawancara di Lapangan Apel, Kantor Bupati Jayapura, Kamis 21/09/2023.
“Hal yang harus dipahami, dana hibah dari Pemda tidak menjadi kewajiban setiap tahun terus dilakukan.
Dana hibah harus tahu penggunaaannya seperti apa, dana hibah diberikan harus juga dilihat secara fisik apa yang telah dilakukan sehingga dana yang diberikan bisa bermanfaat.
“Dana hibah bukan hak, kita sudah serahkan 2 miliar tetapi apa yang telah dibuat KONI kita bisa lihat,”
Apabila semua didorong kesana maka OPD tidak ada kerjanya.Jangan berkoar di media.
“Kita sudah kasih 2 miliar, tetapi apa yang. Semua olahraga mandek, mau ini mau itu tidak bisa. Jadi Sekali lagi hibah itu bukan hak dan hibah itu tidak bisa terus menerus diberikan,” lanjutnya.
Ia berharap para pihak terkait tidak boleh mengklaim, sekalipun sudah menyerahkan LPJ tetapi harus juga bisa dilihat secara fisik di lapangan apa yang sudah dilakukan dan dampaknya.
“Bisa lihat sendiri, tidaK usah menyerang saya dengan masalah KONI, itu tidak penting buat saya. Hibah itu tidak wajib dan tidak terus menerus sekalipun sudah dianggarkan. Ini uang negara bukan untuk dimain mainkan.
PJ Bupati tegaskan dana hibah itu tidak wajib Pemda terus memberikan. Dana hibah yang di berikan 2miliar unruk bina olahraga, bukan untuk bayar honor-honor.
Buktinya atlet yang bergerak dengan uang 2 miliar itu semuanya tetap datang ke Pemda, lebih baik kita eksekusi untuk pembinaan atlet,” pungkasnya. (Imel)