Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten Jayapura diperiksa oleh Penyidik Polres Jayapura pada Senin, 25 September 2023.
Pemeriksaan dilakukan adanya kasus dugaan pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang (Nelson Yohosua Ondi) di Perusda Baniyau atau pemalsuan data otentik akta notaris di Perusda Baniyau.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, saat ditanya adanya salah satu pejabat yang telah diperiksa mengatakan, biarkan proses hukum berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya berharap Dewan Pengawas atau Bawas dan seluruh jajaran direksi (Perusda Baniyau periode lalu) dapat mengikuti semua mekanisme yang berlaku, hal ini disampaikan saat di wawancara, Selasa, 26 September 2023.
Kasus pemalsuan data otentik akta notaris di Perusda Baniyau saat ini telah naik statusnya ke tahap penyidikan.
Mengenai jajaran Direksi Perusda Baniyau yang telah berakhir periodenya, PJ Triwarno mengatakan, dalam waktu dekat ini dirinya akan meminta ke Bagian Perekonomian, Bagian Hukum dan juga Dewas (Bawas) Perusda Baniyau, untuk melihat apa yang harus dilakukan setelah masa kepengurusan atau periode dari jajaran direksi ini berakhir.
“Aturannya seperti apa, ya harus kita ikuti. Kalau aturannya ada tertulis, bahwa Dewan Pengawas bisa mengisi kekosongan hingga adanya jajaran direksi baru, kita harus ikuti,”jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP Frederikus W. A. Maclarimboen saat di konfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan, bahwa ada salah satu pejabat yang telah diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan pemalsuan data otentik akta notaris tersebut.
“Benar, ada salah satu pejabat yang sudah kami periksa terkait dengan persoalan (pemalsuan data otentik) akta notaris di Perusda, yang sudah dilaporkan kepada kami,”pungkasnya. (Imel)