Kabupaten jayapura, jelajahpapua.com – Anggota Badan Pengawas (Bawas) Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau Kabupaten Jayapura, Pdt. Joop Suebu mendesak Kepolisian Resor (Polres) Jayapura untuk lebih serius dalam penuntasan kasus dugaan pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau yang dikeluarkan oleh akta notaris.
Anggota Bawas Perusda Baniyau, Pdt. Joop Suebu menilai kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polres Jayapura ini belum diketahui hasilnya.
“Sebagai anggota Bawas Perusda Baniyau, saya meminta kepada pak Kapolres Jayapura, hingga hari ini sejauh mana kasus pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusda Baniyau itu hasil penyelidikannya bagaimana, dan apakah sudah ada saksi-saksi yang diperiksa atau belum dan sudah sejauh mana tahapan dari kasus pemalsuan dokumen itu,hal itu di sampaikan saat di wawancara, Senin, (31/ 07/2023)
Dia meminta dalam hal ini Kapolres Jayapura untuk mengawal kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusda Baniyau, sesuai aturan hukum yang berlaku hingga menemukan para tersangkanya.
Sebab, dari penelusuran bukti-bukti, Bawas Perusda Baniyau periode saat ini menilai peristiwa pidana pemalsuan dokumen ini sudah terjadi.
“Kami minta kepada pak Kapolres, kalau bisa kasus ini di publish ke media setiap tahapan yang dilakukan oleh penyidik di Polres Jayapura. Supaya halayak umum atau masyarakat Kabupaten Jayapura bisa tau bahwa pernah terjadi pemalsuan dokumen pada perusahaan daerah atau Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura, tegasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau Kabupaten Jayapura.
“Ya, itu hari Senin (24/7) kemarin sudah diperiksa dua orang dan belum semuanya. Memang direncanakan lagi diagendakan untuk diperiksa yang berikut dari saksi-saksi yang tertera dalam laporan atau dalam BAP (hasil pemeriksaan) sebelumnya,” jelas AKBP Fredrickus Maclarimboen ketika dikonfirmasi wartawan media online ini via telepon seluler, Senin, 31 Juli 2023 sore.
“Ya, masih tahap penyelidikan untuk kasus ini dan juga masih pemeriksaan saksi-saksi,” tutupnya
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Senin, 31 Juli 2023 juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya dari dugaan kasus pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura, tutupnya. (Imel)