AIRU, Jelajahpapua.com – Dalam upaya membangun kesadaran hukum serta membentengi generasi muda dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja, personel Pospol Airu melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Airu, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, pada Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIT hingga 09.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Ka Pospol Airu AIPTU Amri Rajawali, didampingi BRIPKA Bermansyah Simanjuntak, BRIPKA Stnly Kebay, dan BRIPTU Arfansyah. Turut hadir Kepala SMP Negeri 1 Airu Hillery Sitinjak, S.Pd, lima orang tenaga pendidik, serta sekitar 60 siswa-siswi yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala SMP Negeri 1 Airu yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran personel Polri dalam memberikan edukasi kepada para pelajar. Menurutnya, penyuluhan tersebut sangat penting sebagai bekal bagi peserta didik agar mampu memahami berbagai bentuk ancaman yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Selanjutnya, Ka Pospol Airu memberikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang dapat memengaruhi cara berpikir, perasaan, serta perilaku seseorang. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berpotensi merusak masa depan karena menimbulkan ketergantungan dan berujung pada pelanggaran hukum.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, mulai dari narkotika seperti ganja, morfin, dan heroin, psikotropika seperti sabu, ekstasi, dan amfetamin, hingga bahan adiktif lainnya seperti alkohol, rokok, dan lem yang juga memiliki dampak buruk apabila disalahgunakan.
Memasuki sesi berikutnya, personel Pospol Airu menyampaikan materi tentang kenakalan remaja. Dijelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan segala bentuk perilaku yang menyimpang dari norma sosial, moral, maupun hukum. Para pelajar diingatkan untuk menjauhi berbagai perilaku negatif seperti membolos sekolah, merokok di bawah umur, mengonsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, tawuran, pencurian, tindak kekerasan, hingga praktik judi online yang saat ini semakin marak menyasar kalangan remaja.
Melalui penyuluhan tersebut, para siswa juga diajak untuk lebih disiplin dalam belajar, menghormati orang tua dan guru, bijak dalam menggunakan media sosial, serta berani menolak setiap ajakan yang mengarah pada perbuatan melanggar hukum.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Ka Pospol Airu AIPTU Amri Rajawali mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Menurutnya, edukasi sejak dini sangat penting agar para pelajar memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba dan dampak kenakalan remaja sehingga mampu menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan taat hukum.
Kegiatan berakhir pada pukul 09.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Selama pelaksanaan kegiatan, para siswa terlihat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan serta aktif berinteraksi melalui sesi tanya jawab, menunjukkan tingginya minat mereka untuk memahami pentingnya menjauhi narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja. **














