Kabupaten Jayapura,Jelajahpapua.com – Tim Paniki Opsnal Polsek Sentani Kota berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pengerusakan berupa pelemparan terhadap sebuah mobil bus milik Dinas Kehutanan Provinsi Papua, yang terjadi pada Rabu malam, 4 Juni 2025.
Kejadian bermula sekitar pukul 20.44 WIT ketika korban, Noakh Markus Ikari (39), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Necheibe Ravenirara, tengah mengendarai bus dinas berplat nomor PA 7749 DZ dari arah Kemiri menuju Sentani. Sesampainya di pertigaan Jalan Tabita, tiba-tiba kendaraan yang dikemudikannya dilempar batu oleh seseorang tak dikenal, hingga menyebabkan kaca depan bus pecah.
Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 21.30 WIT, korban bersama rombongan dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua mendatangi Mapolsek Sentani Kota untuk melaporkan insiden tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Paniki yang dipimpin oleh AIPTU Agus Patang segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil pengumpulan informasi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai BGE (26), warga Kampung Sosiri. Sekitar pukul 22.05 WIT, tim berangkat menuju Kampung Kehiran II dan berhasil menangkap pelaku, sekitar pukul 22.40 WIT tanpa perlawanan. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Sentani Kota, tiba sekitar pukul 22.57 WIT dalam situasi aman dan kondusif.
Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi, S.Sos membenarkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/202/VI/2025/SPKT/Polsek Sentani Kota/Polres Jayapura/Polda Papua. Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik unit Reskrim Polsek Sentani Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan selalu melaporkan kejadian-kejadian kriminal kepada pihak berwenang.**