Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

Sejak Berdirinya Wahana Cycloop Waterpark 2018 Tidak Pernah Bayar Pajak

Sekretaris Bappenda Kabupaten Jayapura, Jimmy Yoku saat di wawancara di ruang kerjanya, Selasa (24/10/2023).
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Wahana Cycloop Waterpark di Jalan Sosial Sentani sama sekali belum pernah membayar pajak PAD (Pendapatan Asli Daerah) khusus pajak hiburan dari sejak dibuka tahun 2018 hingga tahun 2023 kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) kabupaten jayapura, hal itu disampaikan Sekretaris Bappenda Kabupaten Jayapura Jimmy Yoku saat diwawancara, Selasa (24/10/2023).

Jimmy mengaku pihaknya sudah belasan kali mendatangi pihak Wahana Cycloop Waterpark untuk memungut atau menagih pajak PAD.
“Benar pihak Wahana Cycloop Waterpark Sosial tidak pernah membayar pajak. Petugas juga sudah turun berulang kali, bahkan ada belasan kali,”ucapnya.

banner 325x300

Pihak pengelola wahana memberikan alasan mengapa tidak membayar, sebab Panitia PON XX belum bayar ke dia, bangun wisma yang digunakan saat event PON XX 2021 lalu. Alasan itulah dia pakai untuk tidak bisa membayar pajak PAD,” katanya.

Saat ditanya sejak kapan pajak PAD Wahana Cycloop Waterpark belum dibayarkan, Jimmy Yoku mengaku dari tahun 2018 hingga 2023 ini.
“Jadi, semenjak adanya kolam renang (wahana Cycloop Waterpark) itu dibuka hingga saat ini belum pernah bayar pajak PAD, khususnya pajak hiburan karena ada kolam renangnya,”terangnya.

Karena belum pernah membayar pajak PAD dari 2018, kata Jimmy di perkirakan angkanya capai ratusan juta rupiah yang belum dibayarkan ke Pemkab Jayapura.

Bila dihitung sejak 2018, hadirnya wahana permandian kolam renang itu sudah lebih dari empat tahun atau mungkin sudah mau lima tahun,” ujarnya.
“Pihaknya juga sudah terus berupaya untuk melakukan penagihan di lapangan, karena permandian ini sudah dikenakan pajak hiburan.

Langkah yang diambil Daerah oleh Bappenda, kata Jimmy pihaknya sudah memberikan sanksi dalam bentuk menutup wajib pajak (WP) bagi pemilik Wahana Cycloop Waterpark.
“Jadi, langkah ini yang sudah kami lakukan dengan tutup wajib pajaknya. Pasti suatu saat mereka akan butuh kami,” pungkasnya. (Imel)

banner 325x300