SENTANI, Jelajahpapua.com – Polres Jayapura berhasil ungkap kasus tipikor dengan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus Alokasi Dana Desa,(ADD) dan alokasi dana kampung (ADK) di Kampung Sanggai, distrik Namblong Kabupaten Jayapura tagun anggaran 2023-2024.
Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H saat di wawancara di ruang kerjanya, Selasa, 21/10/2025 mengatakan kerugian Negara berdasarkan perhitungan penyidik sekitar 2,8 Milliar, namun secara resminya masih menunggu hasil audit BPKP atau Inspektorat.
Untuk saksi yang diperiksa terkait kasus berjumlah 34 orang dan masih akan didalami. 34 orang yang telah menjalani pemeriksaan diantaranya, bendahara tahun 2023- 2024 sebanayak 3 orang, sekretaris 2 orang, kaur pemerintahan 1 orang, kakesra 1 orang, paling banyak dari Bamuskam beserta anggotanya termasuk pengendali teknis seperti, ketua dan tim anggota serta saksi lainnya.
Kasat Reskrim AKP Alamsyah menjelaskan adapun total anggaran yang di terima pemerintah kampung tahun 2023 sekitar Rp 922 juta kemudian tahun 2024 sekitar Rp 1,3 Milliar. Penyelidikan di lakukan di 2 alokasi dana, semua masih dalam penidikan dan itu masih kita dalami.
Kasus ini diketahui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti kepada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) ,” pungkasnya. (At)

















