Kabupaten Jayapura,Jelajahpapua.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Jayapura Masa Jabatan Tahun 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna, Selasa, 07/01/2025.
Sesuai putusan Gubernur Papua Nomor 155.2/454 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura Masa Jabatan tahun 2024-2029 dilakukan pelantikan tiga unsur pimpinan DPRK Kabupaten Jayapur. Dari tiga partai politik peraih kursi terbanyak pada Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2024 pada 14 Februari 2024 lalu.
Ketua Ruddy Bukanaung dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Wakil Ketua I Piet Hariyanto Soyan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong dari Partai Demokrat.
Diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua oleh Sekretaris DPRD Derek Timothius Wouw, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji dan dikukuhkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah.
Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman P. Nababan, S.H., M.H., di ruang Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura. Dihadiri oleh 30 anggota DPRD, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jayapura Hana S. Hikoyabi, beserta jajaran Forkopimda dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura, serta tamu undangan lainnya.
Lalu dilakukan penyerahan palu sidang dari pimpinan sementara kepada Ketua DPRD sebagai simbol estafet kepemimpinan, ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat. (Imel)
5dupuj
fhus9j
zpfesv
zrk2t2