Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura memperingati HUT ke 52 tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dengan melaksanakan Upacara Bendera di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Rabu (29/11/2023).
Pada upacara tersebut ada salah satu oknom pegawai di pemkab jayapura yang mabuk di barisan sembari menangis dengan suara keras, agar tidak mengganggu, akhirnya di bawa keluar dari barisan.
Saat berlangsung Upacara HUT KORPRI ke 52 tahun, oknum pegawai masih menangis dengan histeris tetapi upacara tetap berjalan.
Asiten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Jhon Wicklif Tegai sebagai Pimpinan Upacara mengatakan perbuatan yang di lakukan oknum pegawai mabuk saat berlangsungnya upacara sangat memalukan.
“Oknum pegawai yang mabuk dan bikin malu akan ditinsak tegas. Kita harus tahu apa penyebab oknum pegawai ini mabuk,”Ucapnya.
Jhon sangat menyayangkan tindakan oknum pegawai yang tidak menghormati HUT KORPRI yang menerangkan dirinya sebagai ASN.
Ia juga menegaskan apabila banyak Oknum ASN yang masih mabuk pada aktifitas bekerja harus dipecat.
“Hal ini harus dilakukan dengan tujuan membina ASN.
Jhon mengungkapkan dengan oknum pegawai yang mabuk, Ia akan berkoordinasi dengan kepala dinasnya, agar diberi teguran dan efek jerah.
Diakuinya selama ini apabila ada ASN yang dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) itu biasanya lebih kepada ASN yang menjalani tindak pidana.
Tetapi kedepan akan di tindaklanjuti apabila ada ASN yang tidak memberi contoh yang baik sesuai dengan kode etik sebagai ASN.
Saat ditanya oknum pegawai ASN yang mabuk dari Dinas mana, Ia enggan memberitahu,”pungkasnya. (Imel)