Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Kantongi izin dari Pemkab Jayapura dan Kepolisian pasar malam yang berlokasi di Jalan Kehiran Sentani sudah dibuka.
Salah satu pedagang pasar malam, Muchtar mengatakan pasar malam tersebut telah digelar empat hari lalu dan akan berlangsung selama satu bulan kedepan, kata Muchtar di Sentani, Sabtu 31/08/2024.
“Pasar malam yang kami gelar di tempat ini telah diberikan izin oleh Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda). Karena pengelola sudah mengurus ketaatan membayar pajak sebagai wajib pajak di daerah ini,” ujarnya.
Untuk fasilitas pasar malam terdapat belasan wahana permainan dan lapak kuliner. Semua pemilik lapak juga terdaftar secara resmi kepada pengelola, sehingga semuanya telah diatur dengan baik.
“Jadi retribusi pastinya ada karena kita menggunakan arus listrik untuk penerangan,” jelasnya.
Pengelola Pasar malam di Kabupaten Jayapura Subandi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengurus izin ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dan Kepolisian sbelum membuka wahana pasar malam di Kehiran.
“Sebelum kami membuka pasar malam di sini kami terlebih dulu mengurus izin keramaian dari Polres Jayapura dan surat permohonan pemberitahuan rekomendasi agar diberi izin Pemkab Jayapura juga sudah kami antarkan sebelum beroperasinya pasar malam ini.
Subandi mengungkapkan beroperasinya pasar malam di Kehiran tidak ada kendala dan berjalan sesuai prosedur yang ada. (Imel)