Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3 / 3

Berita  

Ini Hasil Kesepakatan Masyarakat Adat Suku Moy dan Tanah Merah

Masyarakat Adat Suku Moy dan Tanah Merah melakukan aksi demo damai di Halaman  Kantor Bupati Jayapura sentani sepakat dukung Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Papua untuk segera membangun jalan Kemiri-Depapre

banner 120x600
banner 468x60

Sentani, jelajahpapua.com – Masyarakat adat suku Moy dan Tanah Merah dari 5 Distrik yaitu Distrik Sentani Barat, Distrik Depapre, Distrik Yokari dan Distrik Raveni Rara, melakukan aksi demonstrasi damai di Halaman Kantor Bupati Jayapura, Kamis, 26 Januari 2023 siang.

Puluhan orang pendemo dari 5 Distrik meminta kepada Pemkab menerima tuntutan mereka terkait pembangunan jalan Kemiri-Depapre. Mereka mendukung pembangunan jalan Kemiri-Depapre, dan  menolak dengan tegas pernyataan dari Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Moy Nikodemus Yoboisembut bersama Onesimus Banundi dan Simson Banundi yang menyatakan, bayar ganti rugi dulu baru bangun jalan Kemiri-Depapre.

banner 325x300

Aksi demo damai yang dilakukan untuk klarifikasi, tentang dokumen (surat) yang disampaikan ke Asisten III mewakili pak (Pj) Bupati dalam pertemuan pada Kamis, 19 Januari 2023 lalu. Yang mana, kami dapat informasi dari salah satu media yakni, pernyataan dari Kepala Balai menanggapi pertemuan tersebut, bahwa masyarakat Moy – Tanah Merah menolak dan itu kami tidak terima,” ujar Yohanis Kalvin Done kepada wartawan usai demo tersebut.

Sebenarnya, kami sedang mendampingi pekerjaan pembanguna. Sebab kami adalah orang-orang yang berangkat ke Jakarta dan aspirasi yang kami sampaikan ke istana, terus hasilnya itu yang kami ikuti sampai sekarang. Sehingga kami tau persis apakah jalan ini ada ganti rugi dari Jakarta atau tidak dan ternyata ganti rugi dari Jakarta tidak ada, tetapi kami pahami itu,” sambung pria yang juga Ondoafi Dosay ini.

Ondo Kalvin Done selaku orator aksi demo tersebut menyampaikan, pihaknya sudah sangat paham jika dana yang diturunkan dari Jakarta (pemerintah pusat) ini khusus untuk pembangunan jalan Kemiri-Depapre.

Kalau ada tuntutan ganti rugi itu diserahkan ke pemda setempat, dalam hal ini kalau disampaikan bukan pekerjaan kabupaten itu berarti ke provinsi. Maka nya kami juga sudah mengerti, dan kami mengawal jalan ini juga sudah meminta kepada saudara-saudara kami jika urusan ganti rugi itu silahkan buat tim sendiri dan itulah di kabupaten ke provinsi. Tapi jangan sampai gara-gara ganti rugi, jalan itu sampai terhalang dibangun,” paparnya.

“Itulah tujuan utama kami, untuk klarifikasi surat yang disampaikan secara khusus oleh Ketua DAS Moy bersama teman-temannya,” tambah Yohanis Kalvin Done.

Ondo Kalvin Done menyampaikan bahwa pihaknya juga mengikuti beberapa surat yang telah dikeluarkan atas nama Dewan Adat Suku (DAS) Moy dan sangat menyesalkan adanya surat yang dikeluarkan DAS Moy tersebut. Pertama, menolak jalan (Sentani-Depapre) itu dikerjakan, bayar ganti rugi dulu baru jalan itu bisa dikerjakan.

Kami menolaknya. Karena kami tau persis dan ketua DAS Moy seharusnya tau proses itu. Karena dia adalah anggota dari tim yang datang ke Jakarta, jadi dia sudah tau dan kami juga sesalkan kenapa aksi demo disini tentang dukung pembangunan jalan yang dilakukan 23 Maret lalu itu dirubah judul demonya dengan tuntutan ganti rugi oleh Ketua DAS saat baru pulang dari Jakarta. Itu tidak boleh dilakukan oleh seorang sosok pemimpin masyarakat seperti ini yang kami tidak mau,” tegasnya.

Aksi demo damai  yang di lalukakan Masyarakat adat suku Moy dan Tanah Merah, diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Elphyna D. Situmorang didampingi Asisten II Bidang Perekonomian Delila Giay dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Jhon Wiclif Tegai.( Redaksi)

banner 325x300