Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

Hanya Simulasi, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 Ribut

banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Komisi Pilihan Umum (KPU) melakukan Simulasi Pemungutan Suara dan Pernghitungan Suara yang di laksanakan di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Rabu (24/01/2024).

Pada saat simulasi dilakukan, salah seorang warga yang memiliki hak suara ribut dengan petugas KPPS yang bertugas di TPS 03, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani pada saat simulasi proses Pemungutan Suara di TPS 3 Hinekombe.

banner 325x300

Alasan seorang warga di Kelurahan Hinekombe, karena tidak diijinkan menyalurkan hak suaranya dalam pelaksanaan pemungutan suara karena tidak diketahui namanya dikarekanakan tidak membawa KTP. Saat simulasi ia mengeluarkan suara keras dan berteriak kepada petugas KPPS yang bertugas di TPS 03 Hinekombe. Sehingga keributan antar pemilih warga Hinekombe dengan petugas KPPS itupun tak terhindarkan.

Melihat keributan yang terjadi itu, petugas KPPS pun langsung meminta kepada petugas Linmas dan aparat keamanan yang mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS 03 Hinekombe itu langsung mengamankan warga tersebut.

Keributan itu merupakan cerita dan salah satu adegan dari proses simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jayapura.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan salah satu adegan keributan itu menjadi catatan penting yang harus diketahui KPPS. Sehingga pada saat hari pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti dapat mengantisipasi kejadian-kejadian yang mungkin terjadi atau dihadapi saat berada di TPS.

“Kita bersyukur ada petugas KPPS yang tegas kepada pemilih yang tidak membawa KTP dan hanya membawa C-Pemberitahuan saat simulasi ini. Jadi, saat nanti ada kejadian serupa bisa diantisipasi seperti apa, memang aturannya tidak boleh hanya membawa C-Pemberitahuan.
Warga atau pemilih tidak cukup memperlihatkan C-Pemberitahuan, tetapi wajib membawa KTP saat menggunakan hak pilihnya pada proses pemungutan suara nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hanna S. Hikoyabi, saat dikonfirmasi usai simulasi tersebut mengatakan, simulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jayapura ini merupakan hal yang baik.

Terkait dengan adegan keributan yang sudah di siapkan KPU itu hal yang baik, KPU Kabupaten Jayapura sudah menyiapkan strategi apabila nantinya pada pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 terjadi hal yang serupa.

“Simulasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sudah baik, hanya saja saya juga waktu coblos itu agak bingung, karena surat suara ini banyak sekali. Untuk itu, kami berharap di sisa waktu yang ada ini, KPU bisa mensosialisasikan dengan baik tentang surat suara kepada warga,” pungkasnya. (Imel)

banner 325x300