Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

Enak Aja Dilikuidasi, Eymus Weya Katakan: PD Baniyau Harus Diaduit Dulu

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Eymus Weya.
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – DPRD Kabupaten Jayapura meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, sebelum mengevaluasi atau melakukan pembubaran (likuidasi), agar melakukan audit terhadap manajemen atau jajaran direksi maupun badan pengawas (Bawas) Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau periode sebelumnya.
“Beberapa kali sidang paripurna di DPR, kita selalu menyampaikan terkait (evaluasi) itu. Perusahaan daerah Baniyau perlu di evaluasi. Kenapa kita bilang perlu evaluasi, dari sisi peraturan daerah yang kita buat sampai peraturan bupati hingga terbentuknya komisioner (kepengurusan direksi) Perusda Baniyau.
Ada hibah yang diserahkan baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” hal itu di jelaskan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Eymus Weya, di Sentani, Selasa, 3 Oktober 2023.

Eymus menyatakan, selama ini Perusda Baniyau telah dialokasikan penyertaan modal hampir setiap tahun, namun tidak memberikan dampak positif terhadap pendapatan, bahkan bisa dikatakan minim Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Apalagi perusahaan Baniyau ini sudah diberikan anggaran juga kok, yang cukup fantastis atau signifikan.

banner 325x300

Uang (anggaran) itu dikelola semaksimal mungkin, setidaknya Perusda Baniyau ini ATM nya pemerintah daerah, yaitu ada timbal balik yang pantas terhadap PAD. Kita kasi 1 miliar, ya setidaknya ada 200 sampai 500 juta itu bisa masuk secara bertahap, mungkin di tahun yang akan datang pendapatannya bisa bertambah,” sambungnya.

Berapa pun penggunaan anggaran wajib memberikan laporan pemakaian keuangan yang akurat. Pasalnya, penggunaan anggaran tersebut adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak Perusda Baniyau dalam hal ini jajaran direksi yang berada dibawah naungan Pemkab Jayapura.
“Tetapi faktanya selama 10 tahun, sampai direksi Perusda Baniyau ini terbentuk, itu pendapatannya nol. Berarti, perlu di audit anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah daerah kepada Perusda Baniyau, itu anggaran digunakan untuk apa saja dan itu bukan anggaran yang kecil.

Kalau memang ada usaha-usaha kecil, ya usaha kecil itu juga pun harus disampaikan ke pemerintah daerah,” bebernya.
“Contohnya, kita punya usaha ada disini, pendapatan per tahunnya masuk sekian, tapi kita putar masuk lagi sebagai modal usaha berikutnya, itukan setidaknya harus ada penyampaian terkait pendapatannya, namun sampai saat inikan tidak ada pendapatan yang diperoleh perusahaan Baniyau ini. Nah, yang sekarang ini menjadi pertanyaan, anggaran ini dikemanakan. Kecuali pemerintah tidak kasi uang, terus perusahaan tidak berjalan, itu baru masuk akal,”.
“Inikan pemerintah sudah kasi uang dan jajaran direksinya sudah ada. Namun perusahaan ini tidak berjalan, bahkan pendapatan tidak ada sama sekali, tegasnya.
Legislator PAN Kabupaten Jayapura inipun meminta kepada Pemkab Jayapura untuk melakukan pengauditan terhadap anggaran Perusda Baniyau.
“Harapan kami dari Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI), yang beberapa waktu lalu dalam sidang paripurna juga sudah pernah sampaikan kepada pemerintah daerah terkait beberapa hal. Pertama, anggarannya itu diaduit terlebih dahulu, biar di tau anggaran itu digunakan untuk apa.
Kedua, setelah pengauditan, barulah perusahaan daerah Baniyau ini dibubarkan apabila tidak ada solusi.

Jika anggarannya belum diaudit, maka perusahaan daerah tidak boleh dibubarkan, karena mereka mulai dari direksi dan bawas yang lama harus mempertanggungjawabkan anggaran yang fantastis itu,” pungkas Ketua DPC PAN Kabupaten Jayapura ini.

Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Yohosua Ondi menyampaikan, bahwa pihaknya akan melibatkan KPK RI dalam proses evaluasi Perusda Baniyau.
Untuk itu, Ia siap mendukung Pemda Kabupaten Jayapura dalam proses audit keuangan negara, serta evaluasi manajemen atau direksi perusahaan daerah milik Pemda Kabupaten Jayapura.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan berkas pendukung untuk audit atau pemeriksaan mendalam.
“Jadi, kami dari badan pengawas yang baru akan melibatkan KPK dan juga Inspektorat Dirjen Kemendagri saat evaluasi nanti. Sebab, persoalan perusahaan daerah ini sudah menjadi atensi dari Kemendagri.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo sebelumnya perna di wawancara mengatakan, bahwa Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau akan di evaluasi.
“Hal itu kami lakukan, karena perusahaan daerah ini tidak memberi penghasilan atau pendapatan asli daerah (PAD). Sementara keberadaan dari perusahaan daerah ini telah ada penyertaan modal dari pemerintah daerah,” tandasnya. (Imel)

banner 325x300