SENTANI, jelajahpapua.com – Polres Jayapura menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengurai sengketa tanah di Kabupaten Jayapura. FGD ini berlangsung di Hotel Grand Papua, Selasa 14/05/2024.
“Pada kesempatan ini, kita mengundang pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan notaris untuk berdiskusi sehingga permasalahan – permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Jayapura ini bisa mendapatkan solusinya,” tambahnya.
Kepada Awak Media, Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen menyampaikan bahwa Polres Jayapura telah menerima banyak aduan terkait sengketa tanah, baik yang berkaitan dengan aspek hukum pidana maupun perdata.
“Terkait dengan masalah sengketa pertanahan di Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura sudah menerima banyak aduan pertanahan. Aduan ini mencakup masalah aspek hukum pidana dan juga aspek hukum perdata,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mencari solusi bersama.
AKBP Fredrickus W.A Maclar MH mengharapkan pertemuan ini dapat menghasilkan langkah – langkah konkret yang dapat diterapkan oleh masing – masing instansi untuk menangani sengketa tanah di Kabupaten Jayapura. Ia berharap diskusi ini bisa fokus pada kewenangan dan prosedur dari tiap instansi yang ada di daerah sehingga diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat dan cepat.
Sekda Kabupaten Jayapura turut menyampaikan pandangannya dalam FGD tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyelesaikan sengketa tanah secara efektif.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jayapura Terry Ayomi mengungkapkan, banyak bangunan pemerintah yang dibangun antara tahun 80 dan 90-an di atas tanah adat sehingga perlu dilakukan pendataan oleh kepala distrik.”bangunan yang dibangun 80 atau 90an pasti ada yang diminta oleh masyarakat dan ada komunikasi di jaman itu sehingga kita saat ini mencari datanya kembali.”kata Terry
Ia berharap setiap distrik mendata bangunan pemerintah yang ada di distrik masing-masing
“Nanti kita akan kroscek dengan aset untuk penyusunan. Dari situ baru kita lihat di aset mana.”jelas Terry.
Bangunan yang dimaksud kata Terry seperti bangunan sekolah, puskesmas, kantor Kampung,dan Kantor Kampung yang kerap dipalang dalam waktu tertentu.”kita mau sinkronkan data aset dan data lapangan,” pungkasnya. (Imel)