banner 728x90

banner 728x90

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura Jemput Pelaku Curanmor di Bandara Sentani

SENTANI, Jelajahpapua.com – Sat Reskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya diamankan oleh anggota Opsnal Polres Nabire. Penjemputan terhadap pelaku dilakukan di kawasan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (16/03/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/241/III/2026/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA tanggal 07 Maret 2026.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura telah bersiaga di Bandara Sentani untuk menunggu kedatangan pelaku yang sebelumnya diamankan oleh anggota Opsnal Polres Nabire. Sekitar pukul 08.45 WIT, anggota Opsnal Polres Nabire tiba di Bandara Sentani dengan membawa pelaku berinisial EP (18) yang kemudian langsung diamankan oleh tim dan dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Jayapura.

Pelaku mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna hitam di kawasan Pasar Baru Sentani pada Februari 2026. Selain itu, pada Januari 2026 pelaku bersama rekannya juga mencuri sepeda motor Honda Beat FI di wilayah Waena Kampung. Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat pada tahun 2024 saat berlangsung sebuah acara di kawasan Camat Lama Sentani. Dari pengakuan pelaku, diketahui pula bahwa beberapa kendaraan hasil curian diduga pernah dibarter dengan narkotika jenis ganja.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi PA 5651 JJ serta satu unit handphone merek Realme warna hijau tosca milik pelaku. Diketahui sebelumnya pelaku sempat melarikan diri menggunakan kapal KM Gunung Dempo sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Polres Nabire di Pelabuhan Samabusa Nabire setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H, M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan pelaku merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang baik antara Polres Jayapura dan Polres Nabire dalam mengungkap kasus tindak pidana curanmor.

“Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri keluar daerah menggunakan kapal laut, namun berkat koordinasi yang baik dengan jajaran Polres Nabire, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dijemput oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan penadah maupun keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan barter kendaraan hasil curian dengan narkotika jenis ganja.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Jayapura juga menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Jayapura.**