Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

Berita  

25 dari 29 penilaian P3 oleh Ombudsman dengan kualitas rendah, salah satunya Kabupaten Jayapura

Dari 29 wilayah di Papua jadi penilaian P3 oleh Ombudsman RI perwakilan Papua 25 diantaranya berada di zona merah dengan kualitas rendah dan terendah.

banner 120x600
banner 468x60

Sentani, jelajahpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang di lakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Papua, Kabupaten Jayapur menjadi salah satu daerah yang mendapatkan opini kualitas rendah atau  44.95 dari 29 lokus Daerah.

Sedanagkan penilaian di Papua yang mendapatkan hasil opini kualitas tinggi yakni, daerah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Jayawijaya. Data itu di lakukan pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2022  lalu.

banner 325x300

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Yohanes B.J Rusmanta saat di konfirmasi melalui via telfon pada senin 6 januari 2023, menyampaikan penilaian yang di lakukan Ombudsman RI perwakilan Papua bertujua meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jayapura dan juga daerah lain di Provinsi Papua.

Yohanes B.J Rusmanta menjelaskan dalam penilaian penyelenggaraan publik ada empat dimensi yang menjadi penilaian, 1.Dimensi input tersiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksanaan dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan
2. Dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan publik.
3. Dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi.
4. Pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.

Dari  penggabungan penilaian tersebut menghasilkanangka persentase akhir untuk masing masing penyelenggara  pelayanan.
Tidak hanya itu Yohanes B.J. Rusmanta juga mengungkapkan penilaian ini dilakukan selain untuk mencegah maladministarsi juga bertujuan untuk mencegah terjadinya laporan berulang masyarakat terkait standar pelayanan yang di berikan pemerintah daerah kepada masyarakat. ( Redaksi)

banner 325x300