Sentani, jelajahpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang di lakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Papua, Kabupaten Jayapur menjadi salah satu daerah yang mendapatkan opini kualitas rendah atau 44.95 dari 29 lokus Daerah.
Sedanagkan penilaian di Papua yang mendapatkan hasil opini kualitas tinggi yakni, daerah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Jayawijaya. Data itu di lakukan pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2022 lalu.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Yohanes B.J Rusmanta saat di konfirmasi melalui via telfon pada senin 6 januari 2023, menyampaikan penilaian yang di lakukan Ombudsman RI perwakilan Papua bertujua meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jayapura dan juga daerah lain di Provinsi Papua.
Yohanes B.J Rusmanta menjelaskan dalam penilaian penyelenggaraan publik ada empat dimensi yang menjadi penilaian, 1.Dimensi input tersiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksanaan dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan
2. Dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan publik.
3. Dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi.
4. Pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.
Dari penggabungan penilaian tersebut menghasilkanangka persentase akhir untuk masing masing penyelenggara pelayanan.
Tidak hanya itu Yohanes B.J. Rusmanta juga mengungkapkan penilaian ini dilakukan selain untuk mencegah maladministarsi juga bertujuan untuk mencegah terjadinya laporan berulang masyarakat terkait standar pelayanan yang di berikan pemerintah daerah kepada masyarakat. ( Redaksi)