Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x90

banner 728x90

19 Kepala Distrik Pemkab.Jayapura Ikuti Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepamongprajaan

Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepamongprajaan yang difasilitasi BPSDM Kementerian Dalam Negeri, di Sentani, Senin (11/12/2023).

banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Pemerintah kambupaten Jayapura difasilitasi BPSDM Kementerian Dalam Negeri lakukan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepamongprajaan Bagi Kepala Distrik di Kabupaten Jayapura tahun 2023.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarni Purnomo melalui Asiten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Jhon Wicklif Tegai mengatakan sebagaimana diamanatkan berdasrkan UU nomor 23 tahun 2015 pasal 224 ayat 2 tentang pemerintah daerah dimana Bupati/Wakikota, Kepala Distrik dari Pegawai Negeri Sipil harus mengusai kompetensi teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai ketentuan perundang undangan dengan dibuktikan dengan Diploma Sarjana atau Sertifikat Profesi Kepamongprajaan.

banner 325x300

Pelatihan Kepamongprajaan diikuti oleh 19 Kepala Distrik di kabupaten jayapura yang dilakukan di Sentani, Senin (11/12/2023).
Wicklif menjelaskan pelatihan selama lima hari ini sangat penting untuk diikuti setiap kepala distrik untuk memberikan manfaat dalam melakukan tugas tugas di pemerintahan sebagai pemimpin kordinator di pemerintah, mediator masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah secara umum.

Mampu mengkordinasikan ketentraman dan ketertiban umum serta mengkordinasikan peraturan daerah dan memahami betapa pentingnya memahami ilmu Kepamongprajaan.
” Wicklif berharap Pelatihan Kepamongprajaan yang dilakukan bagi kepala distrik mampu membawa kesejahteraan dari apa yang pemerintah siapkan dapat dirasakan seluruh masyarakat yang ada di distrik,”ucapnya.

Untuk teknis dilapangan, antara Piminan OPD dan Kepala Distrik harus berkordinasi dengan baik agar masyarakat dapat manfaat langsung, terutama penyaluran dana Otsus.
“Kedepan ada aturan yang disusun tentang penggunaan dana Otsus di setiap distrik.

Wicklif juga menegaskan kepada kepala distrik di tahun politik, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
“Apabila terlibat ada sanki yang diterima seperti kode etik ASN,”ungkapnya.

Sementara itu, salah satu peserta pendidikan dan Pelatihan Kepamongprajaan, Kepala Distrik Sentani Barat, Yance Samon Sabra memgucapkan terimakasih sebab pelatihan ini sangat positif sekali dilakukan bagi kepala distrik di kabupaten jayapura.

Pelatihan Kepamongprajaan ini mendidik mental, bagaimana pemerintah di distrik, penggunaan anggarannya, disiplin dalam melakukan tugas, semua itu ada di pelatihan yang dilakukan selama lima hari kedepan.
“Sebagai kepala distrik kita harus tahu apa Kepamongprajaan, yaitu mengarahkan masyarakat dalam situasi apapun, mampu memberi solusi, mampu memdengarkan masyarakat agar program- program pemerintah sampai masyarakat.

Untuk Distrik Sentani Barat, Kepamongprajaan sudah di terapkan kepada masyarakat, sehingga sampai saat ini semua sudah berjalan dengan baik, termasuk penggunaan dana Otsus tahum 2023,”pungkasnya. (Imel)

banner 325x300