banner 728x90

banner 728x90

Wabup Jayapura: RPJMD 2025-2029 Sesuai Dengan Visi Misi

Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H., saat menyerahkan materi Raperda tentang RPJMD Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung pada pembukaan Sidang Paripurna III Masa Sidang II DPRK Jayapura, di Gedung DPRK Jayapura, Rabu, 10/09/2025.

SENTANI, jelajahpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna I Pembukaan Sidang Paripurna III Masa Sidang II dengan agenda Penyerahan Materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2029.

 

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPR Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung, Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H., unsur Forkopimda, Plt Sekdakab Jayapura Abdul Rahman Basri, para Kepala OPD dan sejumlah Anggota DPRK Jayapura, yang berlangsung di Gedung DPRK Jayapura, Rabu, 10/09/2025.

 

Pidato Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan induk lima (5) tahunan yang memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, yang kemudian diselaraskan dengan berbagai dokumen perencanaan lainnya.

 

RPJPD 2025-2045, RIPPP (Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua) Tahun 2022-2041, dokumen RPJPN Tahun 2025-2045, serta dokumen RPJMN Tahun 2025-2029 yang memuat visi dan misi, serta program strategis Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

 

Wabup Haris menjelaskan, RPJMD Kabupaten Jayapura tahun 2025-2029 disusun dengan tahapan-tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

 

Tahapan tersebut terdiri dari teknokratik, rancangan awal dan rancangan akhir yang akan diserahkan kemudian akan dibahas dan dituangkan bersama dalam kesepakatan antara pemerintah dengan DPR Kabupaten Jayapura terkait Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Jayapura tahun 2025-2029,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, rancangan akhir RPJMD akan menjadi dasar penyusunan rancangan akhir rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029 yang menjabarkan seluruh program strategis Bupati dan Wakil Bupati sesuai tugas dan fungsi, serta urusan pemerintahan yang diampuh oleh setiap perangkat daerah. Seperti visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura “Kasih Mempersatukan Perbedaan” untuk Mewujudkan Jayapura yang Aman, Nyaman, Mandiri, Berkeadilan, Maju dan Berkelanjutan ke arah kebijakan untuk mengoperasionalkan program-program strategis yang telah dicanangkan. Dengan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan, baik melalui program pemerintah, pusat, pemerintah provinsi Papua, pemerintah daerah sampai tingkat pemerintahan kampung, BUMN, lembaga swasta, adat, agama dan para pihak lainnya, untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jayapura.

 

Bupati Jayapura juga berharap DPRK dan pemerintah bersama-sama mengawal implementasi program-program strategis dalam kurun waktu lima tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura melalui implementasi RKPD dan APBD. (At)