Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

Stop Paksa Pemerintah Pusat, Pilih PJ Gubernur Papua Harus OAP

Ondo Folo Ramses Wally, Rabu (23/08/2023).

banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com- Pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua merupakan kewenangan mutlak Pemerintah Pusat, hal itu disampaikan Ondo Folo Ramses  Wally saat diwawancara, Rabu (23/08/2023).

“Jadi Pemerintah Pusat pilih, PJ Gubernur Provinsi Papua Antongan Simatupang, berdasarkan UU Pilkada, yang di pilih oleh pemerintah pusat. Ini perlu diingat dengan baik, siapapun tidak bisa menolak hal itu. Sedangkan untuk pemilihan Gubernur Definitif itu sesuai UU Otusus Orang Asli Papua itu benar”jelasnya.

banner 325x300

Ramses menyayangkan banyak masyarakat tidak memahami aturan pada pemilihan PJ Gubernur Papua.
“Saya belum mengenal baik Bapak Antongan Simatupang, tetapi karena memahami aturan UU yang ada, saya ikuti aturan pemerintah pusat.

Salah satu contoh, Kabupaten Jayapura pada pemilihan Penjabat (PJ) Bupati Jayapura pada tahun lalu, minta harus orang asli papua, bahkan DPRD Kabupaten Jayapura sudah menetapkan nama nama yang menjadi PJ Bupati Jayapura, tapi faktanya pemerintah pusat yang tentukan.

Perlu ditegaskan kepada kelompok-kelompok yang memberi dukungan kepada calon-calon Pj Gubernur Papua. Kelompok-kelompok tersebut,  Karena itu semua pekerjaan yang bertentangan dengan Undang-Undang dan aturan yang ada di negara ini.

Untuk menentukan seorang Pj Gubernur itu kewenangan mutlak pemerintah pusat dan tidak boleh ada intervensi dari kelompok manapun, untuk menentukan siapa yang dipilih menjadi Pj Gubernur,” katanya.

Dari pengalamannya dan pernah di DPR Papua sebagai Wakil Ketua Komisi A saat itu. Pemerintah pusat seperti saat itu saya pernah urus pak Situmorang untuk menjadi Pj Gubernur Papua, ketika (almarhum) pak Solossa mau mengakhiri masa jabatannya. Itu setitik kelompok manapun tidak ada urusan dan DPR sendiri tidak ada urusan, karena itu adalah hak pemerintah pusat,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya ingin menegaskan, bahwa pemerintah pusat dalam hal ini melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan telah mengajukan kepada Mendagri dan tembusannya sudah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.

“Hal ini juga sudah diperintahkan oleh presiden Jokowi kepada Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, juga telah mengajukan nama Laksda TNI Antongan Simatupang yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman pada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI. Jadi, namanya pak Antongan sudah diusulkan sejak 20 Juni 2023,” tegasnya lagi.

Ondo Ramses minta kepada kelompok-kelompok yang sedang berjuang untuk Pj Gubernur harus putra daerah asli Papua itu agar stop atau hentikan gerakan-gerakan tersebut. “Kalian punya calon Pj Gubernur Papua dari putra daerah asli, itu seharusnya kalian siapkan untuk bisa calonkan orang itu menjadi gubernur definitif,”tutupnya. (Imel)

banner 325x300