Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

Soal Pj Gubernur Papua, Ondo Ramses Sebut Itu Kewenangan Pemerintah Pusat

Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally.
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com- Pemilihan atau penentuan Penjabat (Pj) Gubernur Papua merupakan kewenangan mutlak pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Ondo Ramses, mengenai calon Pj Gubernur Papua, yang akan menggantikan Lukas Enembe pada September 2023 mendatang.
“Disini saya perlu tegaskan kepada kelompok-kelompok yang memberi dukungan kepada calon-calon Pj Gubernur Papua. Sebenarnya kelompok-kelompok tersebut, baik itu dari pihak gereja, adat, pemuda maupun perempuan dan semua gerakan-gerakan itu saya minta agar dihentikan. Karena itu semua pekerjaan yang bertentangan dengan Undang-Undang dan aturan yang ada di negara ini,” katanya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 3 Agustus 2023.

Ondofolo Ramses mengatakan, untuk menentukan seorang Pj Gubernur itu kewenangan mutlak pemerintah pusat.
“Penentuan Pj Gubernur Papua itukan kewenangannya mutlak ada di pemerintah pusat dan tidak boleh ada intervensi dari kelompok manapun, untuk menentukan siapa yang dipilih menjadi Pj Gubernur,” katanya.
“Karena saya mempunyai pengalaman dan pernah di DPR Papua sebagai Wakil Ketua Komisi A saat itu. Jadi, saya pernah urus barang ini, baik DPR dan bahkan kelompok-kelompok manapun juga tidak berhak untuk menentukan Pj Gubernur.

banner 325x300

Itu adalah hak pemerintah pusat seperti saat itu saya pernah urus pak Situmorang untuk menjadi Pj Gubernur Papua, ketika (almarhum) pak Solossa mau mengakhiri masa jabatannya. Itu setitik kelompok manapun tidak ada urusan dan DPR sendiri tidak ada urusan, karena itu adalah hak pemerintah pusat,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya ingin menegaskan, bahwa pemerintah pusat dalam hal ini melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan telah mengajukan kepada Mendagri dan tembusannya sudah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo
“Hal ini juga sudah diperintahkan oleh presiden Jokowi kepada Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, juga telah mengajukan nama Laksda TNI Antongan Simatupang yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman pada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI. Jadi, namanya pak Antongan sudah diusulkan sejak 20 Juni 2023,” tegasnya lagi.

Dia meminta kepada kelompok-kelompok yang sedang berjuang untuk Pj Gubernur harus putra daerah asli Papua itu agar stop atau hentikan gerakan-gerakan tersebut. “Kalian punya calon Pj Gubernur Papua dari putra daerah asli, itu seharusnya kalian siapkan untuk bisa calonkan orang itu menjadi gubernur definitif.
“Karena untuk gubernur definitif itukan hanya dua wilayah adat saja yang berhak, yaitu Tabi dan Saireri. Jadi, marilah kita mulai saat ini siapkan orang-orang ini menjadi gubernur definitif, jangan berpikir lagi tentang Pj Gubernur.
Sekali lagi, saya tegaskan bahwa itu bukan ranah dan kewenangan kita, karena itu adalah ranah dan kewenangan pemerintah pusat,”tutupnya. (**)

banner 325x300