Kabupaten Jayapura, Jelajahpapua.com – Ruddy Bukanaung sah dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Jayapura periode 2024-2029 pada Selasa, 22/10/2024.
Usai pelantikan yang dilakukan dalam sidang Paripurna Istimewa di Suni Garden Lake Hotel Sentani, Ruddy bersama pendukung maupun simpatisan dan keluarga menggelar ibadah syukur.
Pada pelantikan DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung (Partai NasDem) yang saat ini dipercaya sebagai Ketua sementara DPRK Jayapura.
Ruddy Bukanaung didampingi sang istri langsung menyambut tamu undangan yang silih berganti datang ke kediaman pribadinya, untuk menghadiri acara ibadah syukur.
Ruddy Bukanaung menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat pendukung, pemilih yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan, sehingga dapat terpilih dan dilantik hari ini sebagai anggota DPR Kabupaten Jayapura masa jabatan 2024-2029.
“Puji Tuhan, saya bersyukur bersama keluarga, gereja dan masyarakat yang mendukung saya saat Pileg 14 Februari 2024 lalu itu dapat terlaksana.
Ruddy menyampaikan ucapan terima kasih masyarakat Kabupaten Jayapura, khususnya masyarakat pendukung di Dapil II Sentani Kota. Karena secara pribadi siapa-siapa saja yang memilih saya.
Saya mengucapkan terima kasih juga kepada KPU Kabupaten Jayapura, Bawaslu Kabupaten Jayapura, Pemda Kabupaten Jayapura, pihak keamanan (TNI-Polri), serta masyarakat yang telah saling bekerjasama mensukseskan Pemilu dengan nuansa demokratis.
“Dari 1.000-an lebih suara yang terkumpul itu, tentunya semua masyarakat di kampung dan kampung yang ada di Dapil II ini sudah memberikan suara nyata dari titik persebaran suara itu ada di seluruh TPS dan juga merata di kampung/kelurahan,” ujarnya.
Atas nama pribadi dan keluarga, saya sampaikan banyak terima kasih kepada semua masyarakat yang sudah mendukung dan juga memilih saya.
DPR merupakan bagian integral yang berkarakter dan memiliki corak tersendiri dalam menjalankan tugas, DPR pun diawasi para penegak hukum dan lembaga pengawas lainnya.
Ia juga menjelaskan fungsi DPR. Di mana, fungsi tersebut dibagi menjadi 3 (tiga), diantaranya sebagai fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi Penyusunan Anggaran serta Pengawasan.
Selaku perpanjangan tangan masyarakat, sesuai fungsinya sebagai DPR diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan.
“Kalau untuk saat ini saya dipercayakan partai, untuk menjadi pimpinan sementara DPRK Kabupaten Jayapura hingga terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD). Jadi, dalam waktu dekat akan ada agenda untuk menyelesaikan pembahasan dan penetapan tatib dewan. Kemudian, dilanjutkan dengan pembentukan AKD tersebut seperti ketua, wakil-wakil ketua, fraksi serta komisi dan yang lain,”pungkasnya.**
It¦s actually a great and helpful piece of info. I am happy that you simply shared this useful information with us. Please stay us up to date like this. Thank you for sharing.
Hello my family member! I wish to say that this article is awesome, nice written and come with approximately all significant infos. I would like to see extra posts like this .