SENTANI, Jelajahpapua.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura menggelar rapat Penertiban dan Penataan Aset serta penghapusan dan pembongkaran gedung bangunan milik Pemerintah Kabupaten Jayapura yang di pimpin langsung oleh, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos, MKP.
Plt Sekda mengatakan, dalam rangka penataan kembali aset daerah, puluhan bangunan yang berada di beberapa lokasi segera dilakukan penertiban dan penataan agar dilakukan penghapusan dan pembongkaran bangunan.
Sebelum penertiban dan penataan aset serta penghapusan dan pembongkaran gedung bangunan, setiap OPD yang terlibat dapat memberikan dukungan baik itu data data aset saat melakukan koordinasi dan komunikasi yang akurat.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jayapura, Christ Wasanggai mengungkapkan sebelum puluhan bangunan milik pemerintah daerah akan dihapus dari neraca aset pemda, dilakukan penataan ulang dengan melibatkan tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Jadi KPKNL menilai bangunan yang akan dihapus dan dibongkar, kemudian hasil bongkaran bangunan akan dilelang dan uangnya dimasukan ke Pemda.”kata Christ Wasanggai, usai rapat dengan Plt. Sekda, di Aula Kantor BPKAD, Kamis, 04/09/2025.
Adapun sejumlah bangunan yang akan dibongkar, antara lain, Gedung Dinas Tanaman pangan dan Holtikultura, Kantor Dinas Perkebunan dan peternakan dan sejumlah rumah dinas yang berada di depan Gor Toware, bangunan dinas Pariwisata dan Kebudayaan, bangunan kios Lokasi FDS (Kalkote), Gedung Pemda yang terbakar yang berlokasi di Kantor bupati Jayapura. (At)














