Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x90

Pj Bupati Siriwa Tegas: Masyarakat Tak Buang Sampah ke TPS Doyo Lama

Oplus_131072

Kabupaten Jayapura, Jelajahpapua.com – Sejak 1 Oktober 2024, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Distrik Waibu, Doyo lama resmi di tutup dan di pindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron, Distrik Sentani Barat dan penutupan TPS itu sudah kita lakukan secara resmi, hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa saat di wawancara, Selasa 22/10/2024.

Sudah di pasangan spanduk pemberitahuan tentang surat edaran Pj Bupati Siriwa nomor 660/134, tentang penutupan tempat pembuangan sampah dalam upaya penanganan sampah. Masyarakat diimbau agar sama sama melakukan upaya pengelolaan sampah.

” Jadi saya ke TPS melihat seperti apa penanganan sampahnya, namun saat saya ada di situ masyarakat ada yang membuang sampah bahkan sudah jelas ada himbauan tegas yang terpajang di lokasi, masih ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Pj Siriwa minta kesadaran masyarakat seluruh masyarakat dapat lebih sadar dan mematuhi aturan yang telah dibuat demi kebersihan lingkungan.

Pj Siriwa menegaskan, upaya menjaga kebersihan bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Bila masyarakat tetap melanggar surat edaran yang sudah di pasang di TPS akan berdampak pada kesehatan dan kenyamanan lingkungan sekitar. Hal ini harus benar benar di sadari masyarakat.

“Pj Siriwa  berharap masyarakat bisa lebih disiplin, memiliki kesadaran dan mengikuti himbauan yang ada. Ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga demi kebaikan kita semua,” terangnya.

Pemerintah daerah melalui surat edaran berencana meningkatkan pengawasan di area TPS dan tidak segan-segan memberikan sanksi bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan. Edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan juga akan terus dilakukan.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap kesadaran masyarakat mengenai kebersihan dan keteraturan dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan kota bersih, nyaman dan tertata. (Imel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *