Jakarta, Jelajahpapua.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) atas kinerjanya dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 353 tahun 2024, Pemberian dengan total alokasi anggaran insentif fiskal sebesar Rp 775 miliar yang diberikan kepada 9 provinsi dan 121 kabupaten/kota.
Tujuan dilakukan pemaksimalan dana insentif fiskal untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Ma’ruf pada rapat koordinasi nasional percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2024, di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 18/09/2024.
Pada arahannya Ma’ruf meminta pemda memastikan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Ini dilakukan agar intervensi lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kelompok masyarakat miskin, lansia, dan penyandang disabilitas.
Tak hanya itu, Ma’ruf juga meminta mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dia juga memberikan apresiasi seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 sehingga target penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0% sudah bisa dicapai.
Selain itu Wapres juga menekankan aspek penting lainnya yang harus diperhatikan dalam program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yakni konvergensi dan sinergisitas.
Konvergensi dan sinergisitas itu tercermin dari upaya pemerintah yang terus memastikan agar rumah tangga miskin ekstrem menerima seluruh program yang ada, yaitu program perlindungan sosial, program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, dan program peningkatan sarana dan prasarana permukiman.
Oleh karena itu, Pekerjaan Rumah (PR) yang masih banyak tersebut perlu didukung dengan memastikan keberlanjutan regulasi pelaksanaan strategi pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem periode 2025-2029.
“Kami optimis target ini bisa tercapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12 persen pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83 persen pada Maret tahun ini, mendekati 0 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Jayapura Ir. Semuel Siriwa mengatakan ada 9 provinsi yang mendapat insentif fiskal antara lain Aceh, Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat, Serta 121 kabupaten/kota.
“Untuk Kabupaten Jayapura, salah satu kabupaten yang mendapatkan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) atas kinerjanya dalam penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 5.693.942.000,-.
Pj Siriwa menyampaikan atas nama pemerintah kabupaten Jayapura mengucapkan terimakasih kepada Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia dalam hal ini bapak Ma’ruf Amin dan seluruh kabinet terkait yang memberikan penilaian kepada pemerintah kabupaten Jayapura dengan kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. (Imel)