Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Hasil Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Jayapura yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 15 Juli 2024 hingga tanggal 28 Juli 2024 dinyatakan selesai, Selasa (30/7).
Operasi Patuh Cartenz 2024 kali ini dilaksanakan dalam bentuk Operasi Kepolisian sebagai komitmen nyata dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi seluruh masyarakat dibidang Kamseltibcar Lantas.
Adapun sasaran khusus dalam operasi ini mencakup larangan penggunaan handphone saat berkendara, larangan berbonceng lebih dari satu orang, serta penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt.
Walaupun operasi patuh ini lebih menekankan kepada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat namun dalam kegiatannya dilaksanakan secara preemtif dan preventif dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis.
Kapolres Jayapura lebih lanjut, Hasil Pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz selama 14 hari yakni untuk data, Jumlah Pelanggaran Roda 2 & Roda 4 Sebanyak 650 Pelanggar diantaranya, Jenis Pelanggaran Roda 2 Tidak Menggunakan Helm SNI Sebanyak 459 Pelanggar, Melawan Arus 17 Pelanggar, Menggunakan Handphone saat berkendara sebanyak 37 Pelanggar, Pengendara dibawah Pengaruh Alkohol sebanyak 2 Pelanggar, Melebihi Kecepatan sebanyak 25 Pelanggar, Berkendara dibawah umur sebanyak 67 Pelanggar, Berboncengan Lebih 1 Orang sebanyak 14 Pelanggar. Jumlah keseluruhan Pelanggar Roda 2 Sebanyak 611 Pelanggar
Sedangkan Jenis pelanggaran Roda 4 diantaranya Melawan Arus 14 Pelanggar, Menggunakan Handphone saat berkendara sebanyak 8 Pelanggar, Pengendara dibawah Pengaruh Alkohol sebanyak 0 Pelanggar, Melebihi Kecepatan sebanyak 9 Pelanggar, Berkendara dibawah umur sebanyak 0 Pelanggar, Tidak menggunakan Safety Belt sebanyak 8 Pelanggar. Melebihi Muatan (Overload) 0 Pelanggar. Jumlah keseluruhan Pelanggar Roda 4 Sebanyak 39 Pelanggar
Jika dibandingkan dengan Tahun Lalu pada Operasi Patuh Cartenz 2023 Jumlah total Pelanggar Roda 2 sebanyak 621 Pelanggar, Untuk Pelanggar Roda 4 (0 Pelanggar/Nihil) hal ini mengalami peningkatan kasus pelanggaran Pada Operasi Patuh Cartenz 2024 yaitu sebanyak 29 Pelanggar.
Untuk Data kasus kecelakaan di Tahun 2024 terdapat sebanyak 8 kasus kecelakaan jika dibanding tahun 2023 dengan jumlah 3 kasus, jadi di Tahun 2024 terjadi peningkatan sebanyak 5 kasus.
Untuk korban meninggal dunia di tahun 2023 sebanyak 1, untuk di tahun 2024 memiliki 1 kasus meninggal dunia, sehingga ditahun 2024 tidak mengalami peningkatan dalam hal ini jumlahnya sama dengan tahun lalu. Untuk Korban luka berat di tahun 2023 memiliki 1 korban sedangkan di tahun 2024 memiliki 7 korban, sehingga ditahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 6 korban.
Sedangkan untuk korban luka ringan di tahun 2023 memiliki 4 korban, jika dibandingkan dengan tahun 2024 terdapat sebanyak 2 korban, sehingga di tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 2 korban. Untuk kerugian materil ditahun 2023 sebanyak Rp. 70.000.000, jika dibandingan dengan tahun 2024 sebanyak Rp. 155.000.000 sehingga ditahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak Rp. 85.000.000,- .
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 agar dapat menimbulkan kesadaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Kami dari Polres Jayapura akan terus mengawal kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura. Tentunya kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
Ia juga berharap ada kesadaran masyarakat terutama bagi pengguna jalan sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Jayapura. **