Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x90

banner 728x90

Nelson Ondi: Prioritas Kawal Otsus dan Pemekaran Grimenawa

Wakil ketua III DPRK Jayapura jalur Otsus, Nelson Yohosua Ondi bersama 7 anggota, Senin 23/06/2025.

Kabupaten Jayapura, Jelajahpapua.com – Delapan (8) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Jayapura jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029 resmi dilantik yang digelar dalam rapat paripurna pengambilan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura, Agus Tjahjo Mahendra,
di Ruang Sidang DPRK Jayapura, Sentani, Senin 23/07/2025.

Pelantikan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jayapura Dr. Abdul Rahman Basri mewakili Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, Wakil Ketua I Piet Hariyanto Soyan, Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong, sejumlah Anggota DPRK Jayapura, Forkopimda, sejumlah Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jayapura dan para tamu undangan.

Salah satu Anggota DPRK Jayapura Jalur otsus, Nelson Yohosua Ondi, S.IP., di di percaya sebagai Wakil ketua III DPRK Jayapura jalur Otsus, Nelson Yohosua Ondi mengucap syukur kepada Tuhan, sudah resmi dilantik. Ini memrupakan hari yang bersejarah bagi kami 8 anggota DPRK dimana kami sebagai buah sulung Otsus di kabupaten Jayapura,”ujarnya.

Setelah pelantikan tentu kami akan mengikuti Oriientasi, dimana kita akan mendalami tentang tugas kami sebagai DPRK Jayapura Jalur otsus.

“Sebelumnya kami sudah melakukan musyawarah siapa yang akan menjadi wakil ketua III DPRK Jayapura melalui kesepakatan saya dipercayakan oleh teman-teman untuk jabatan itu,” terangnya.

Lalu untuk Ketua Otsus dipercayakan kepada Bapak Yakop Wasanggai, tentunya kami 8 anggota akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRK Jayapura terkait bagaimana kita akan berkoalisi. Denegan mendorong program visi misi Bupati dan wakil bupati dan juga program dari pemerintah Pusat.

“Jadi salah satu program prioritas kami yakni, pemekaran Grimenawa yang kita dorong sebagai program prioritas yang tertuang didalam UU No.2 tahun 2021 pasal 76. Dengan mengembangkan dengan mengembangkan ekonomi, sosial dan masyarakat adat yang menjadi titik focus serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Jayapura ,” jelasnya.

“Tak hanya itu, kita juga focus meningkatkan PAD agar hal-hal yang menjadi kendala sepeprti, keterlambatan pembayaran gaji 13 dan lain yang belum terselesaikan Kami ada bukan hanya untuk memenuhi kursi, tapi kami ada untuk masyarakat Adat dan juga masyarakat kabupaten Jayapura pada umumnya,” pungkasnya. (At)