Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

Maju Untuk Menang 3 Parpol Dukung JMW-DM Menuju ke KPU Pada 29 Agustus 2024

banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Jayapura, John Manangsang Wally dan Daniel Mebri (JMW-DM) resmi mengantongi SK B1-KWK dari tiga partai politik (Parpol).

Adanya dukungan kepada JMW-DM pasangan ini siap mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Jayapura.

banner 325x300

Pasangan JMW-DM menerima B1-KWK dari PSI, Partai Buruh dan Partai Gelora, hal itu disampaikan Calon Bupati Jayapura, John Manangsang Wally (JMW) saat di wawancara di Sentani, Senin 26/08/2024.

“Tentu kami bersyukur kepada Tuhan, karena pihaknya telah mendapat kelengkapan rekomendasi atau SK B1-KWK, untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati maupun wakil bupati Jayapura,” ujarnya.

Ada tiga (3) partai yang memberikan B1-KWK, yaitu, PSI, Partai Gelora dan Partai Buruh. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru itu sangat menolong dan sangat membantu bagi siapa saja yang ingin maju dalam kontestasi Pilkada.

Mereka yang kemungkinan ada kesulitan dalam hal keuangan, bisa tetap maju dan bisa ikut dalam proses melengkapi statusnya. Untuk persiapan pendaftaran di KPU Kabupaten Jayapura, pasangan JMW-DM bersama partai pengusung dan simpatisan akan melakukan deklarasi bersama di Bukit Formokho Sentani.

“Adanya tiga partai itu, kami berencana mendaftarkan diri atau pasangan JMW-DM pada 29 Agustus 2024. Melakukan doa syukur dan deklarasi di lokasi di Bukit Formokho. Dari situ kita menuju ke kantor KPU untuk mendaftar,” terangnya.

Usai melakukan pendaftaran kita kembali ke tempat deklarasi untuk makan siang bersama. Jadi, acarnya rilex atau santai dirangkaikan dengan pertunjukan seni budaya.

Tidak hanya itu, saat menuju ke KPU di meriahkan dengan tari-tarian suling tambur, atraksi kuda lumping dan lain sebagainya. Bacabup JMW bersama Bacawabup DM mengundang semua masyarakat dan simpatisan, yang mau hadir di acara deklarasi yang dipusatkan di Bukit Formokho ini.

Dengan adanya putusan MK kita tidak lihat dari putusan jumlah kursi, tetapi dari jumlah perolehan suara untuk Kabupaten Jayapura minimal 10 persen berarti sekitar 11.000 dan kita sudah lebih dari itu. (Imel)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *