Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Adanya Pergantian ketua DPRD kabupaten Jayapura berdasarkan surat masuk Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Jayapura nomor: 006/SE.3/DPD NasDem/XI/2023 pada 3 November 2023 tentang usulan pergantian ketua DPRD Kabupaten Jayapura dan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor: 566-KPTS/DPP-NasDem/X/2023 tentang perubahan ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode sisa masa jabatan 2019-2024, Cintia Ruliani Talantan sebagai Ketua DPRD menggantikan Klemens Hamo.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Papua Bangkit Hengky Jhoku sangat menyayangkan dan ikut prihatin.
Hengky mengungkapkan dugaan kasus penipuan yang dilakukan Klemens Hamo sebenarnya sudah lama terjadi dan bukan kepada 1 atau 2 orang korban saja.
“Sebagai Ketua LSM Papua Bangkit sebenarnya sudah lama mendapatkam laporan dari pengusaha, meminjam uang dengan menjanjikan kepada korban proyek,”ucapnya.
Ia menyampaikan apa yang dilakukan Klemens Hamo sebagai anak Tabi maupun sebagai pemuda Tabi, telah mencederai posisi politik orang Tabi.
Dari kejadian ini kita akan dinilai baik dari segi kualitas, integritas, dan kapabilitas tidak dapat dijaga sebagai seorang ketua DPRD dan gagal menjaga nama baik Lembaga DPRD, serta mencoreng nama partainya.
Bila kita melihat kembali pada tahun 2019, suara terbanyak itu sebenarnya diperoleh Cintia Ruliani Talantan. Ia sangat layak untuk diangkat menjadi ketua DPRD karena memiliki Kapabilitas, Integritas, Kapabilitas, dan seorang Intelektual.
Sejak dulu, Henky selalu mendorong, Demokrasi yang benar adalah demokrasi yang di bangun sesuai dengan tatanan dan kaidah-kaidah yang ada.
“Jadi jangan ada rekayasa, yang pada akhirnya terbukti dan merugikan partai itu sendiri.
Hengky berharap kedepan, silahkan bersaing secara demokratis, siapapun suara terbanyak biarlah dia menjadi ketua.
Tidak ada aturan, kursi ketua DPRD harus diduduki Orang Asli Papua. Apabila ada kepercayaan, maka kualitas politik itu akan berjalan lebih baik kedepan,”pungkasnya. (Imel)