Kabupaten Jayapura, Jelajahpapua.com – Terpilihnya Mashita K. S. Idar sebagai anggota DPRK Jayapura dengan perolehan suara sebanyak 948 suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 lalu, dari daerah pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura, yang meliputi Distrik Waibhu, Distrik Ebungfauw dan Distrik Sentani Timur.
Usai ditetapkan sebagai calon legislatif (Caleg) terpilih, Mashita K. S. Idar dilantik sebagai anggota DPRK Jayapura bersama 29 caleg terpilih lainnya, pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu di Suni Garden Lake Hotel Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Mashita Idar menggelar ucapan syukur di kediaman rumah pribadinya di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Sabtu 26/10/2024. Dalam ucapan syukur menyampaikan terima kasih atas kepercayaan, dukungan dan loyalitas dari para pendukungnya yang telah mengantarkannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura periode 2024-2029.
Pada syukuran hadir masyarakat para pendukung, relawan, simpatisan, pengurus maupun anggota DPRK PKS Kabupaten Jayapura, tokoh masyarakat, rekan-rekan politiknya, aktivis, dan lainnya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada para pendukung, relawan, struktur pengurus maupun anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dapil III hingga tingkat DPD PKS Kabupaten Jayapura, atas dukungan dan kerjasama,” ujarnya.
Adapun syukuran dilakukan agar kedepannya segala aktivitas yang di lakukan boleh berjalan dengan baik dan lancar. Kehadirannya duduk di DPRK Jayapura selama lima (5) tahun ke depan bisa berbuat lebih banyak untuk kemajuan Bumi Khenambay Umbay, khususnya di Dapil III Kabupaten Jayapura.
“Mashita Idar yang juga Ketua IPEMI Kabupaten Jayapura dapat menopang aspirasi masyarakat di Kabupaten Jayapura, khususnya di daerah pemilihan tiga (3),” pungkasnya. (Imel)