banner 728x90

Berita  

Ini Alasan Yan Mandenas Dorong Papua Utara Masuk Prolegnas

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan P. Mandenas saat di wawancara, Kamis 03/09/2026.

SENTANI, Jelajahpapua.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan P. Mandenas, kembali mendorong pembentukan Provinsi Papua Utara agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI.

Menurut Yan, pembentukan Papua Utara merupakan bagian dari upaya menuntaskan pemekaran Tanah Papua menjadi tujuh provinsi sesuai skema pemerintah pusat berdasarkan persebaran wilayah adat, kata Yan saat di wawancara, Kamis (4/9/2026).

Ia menjelaskan, perjuangan pembentukan Papua Utara sebenarnya telah dimulai pada periode DPR sebelumnya. Saat itu, dirinya ikut mendorong proses tersebut dengan menggunakan hak inisiatif sebagai anggota Badan Legislasi DPR.

Menurutnya, proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Utara saat itu telah dilengkapi dengan naskah akademik.
“Periode ini usul inisiatif dari anggota DPR periode sekarang, terus kita suarakan agar Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Utara itu jadi usul inisiatif DPR. Sampai dengan saat ini masih diperjuangkan untuk masuk dalam Prolegnas,” ujarnya.

Yan mengatakan, proses yang sebelumnya telah berjalan sempat terhenti karena memasuki momentum Pemilu 2024.
“Proses yang lalu tinggal melahirkan surprise. Tapi memang agak sedikit terhambat karena masuk momentum Pemilu 2024. Sehingga undang-undang itu stuck di meja Ketua DPR,” katanya.

Karena itu, pada periode DPR saat ini, ia kembali menggaungkan kelanjutan proses pembentukan Papua Utara. Harapannya, satu slot tambahan pembentukan provinsi di Tanah Papua dapat segera direalisasikan.

Namun, Yan menegaskan pembentukan provinsi baru harus tetap memperhitungkan kemampuan anggaran nasional serta alokasi APBN yang akan diberikan kepada tujuh provinsi di Tanah Papua.

Menurutnya, pemekaran tidak hanya bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Salah satu manfaat yang diharapkan adalah terbukanya ruang ekonomi dan lapangan kerja baru, termasuk melalui pengembangan birokrasi, institusi TNI-Polri, lembaga legislatif maupun Majelis Rakyat Papua (MRP).

Ia berharap pemekaran dapat menjadi ruang kaderisasi putra-putri asli Papua secara berjenjang, mulai dari jabatan birokrasi tingkat daerah hingga mampu menduduki posisi strategis di kementerian dan lembaga pemerintah pusat.

“Kalau dua provinsi kan tidak terlalu banyak SDM yang kita orbitkan di birokrat untuk bisa menduduki jabatan-jabatan strategis di tingkat pusat. Tapi kalau dengan adanya banyak provinsi ini memberikan ruang yang seluas-luasnya untuk kaderisasi putra-putri asli Papua,” ujarnya.

Menurutnya, ke depan harus semakin banyak anak Papua yang lahir dari berbagai daerah dan memiliki kesempatan menduduki jabatan politik, eksekutif maupun yudikatif di tingkat pusat.

Pemekaran Harus Berdampak bagi Masyarakat
Yan menegaskan, pekerjaan berikutnya setelah pembentukan provinsi adalah memastikan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari pemekaran.

Untuk itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dengan dukungan lembaga legislatif dan yudikatif.

Menurutnya, masing-masing pemerintahan harus memahami kewenangan dan tanggung jawabnya sehingga pembangunan dapat berjalan efektif.

Ia menilai kolaborasi tersebut penting karena kemampuan anggaran daerah terbatas. Dengan kerja bersama, pembangunan dapat diarahkan pada program-program strategis, terutama pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Sementara pembangunan infrastruktur yang membutuhkan anggaran besar, kata Yan, harus dikerjakan secara bersama-sama oleh pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.

Dorong Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan
Yan juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan dasar, khususnya kesehatan. Ia berharap rumah sakit di Tanah Papua secara bertahap dapat memenuhi standar pelayanan yang lebih tinggi.

Bagi Yan, penataan kewenangan tersebut perlu diarahkan pada satu tujuan utama, yakni memastikan masyarakat Papua memperoleh pelayanan pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi yang semakin baik setelah pemekaran provinsi dilakukan. (EL)