SENTANI TIMUR, Jelajahpapua.com – Festival Danau Sentani (FDS) ke-XV Tahun 2026 resmi dibuka Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Luh Enik Ermawati, di Pantai Khalkote, Kampung Asei, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis (3/9/2026).
Pembukaan festival budaya terbesar di Kabupaten Jayapura itu dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya
Turut hadir juga, Duta Besar Seychless, Anggota DPR RI dan DPD RI, Gubernur Papua, anggota DPRP dan MRP, Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, serta jajaran Forkopimda Provinsi Papua dan Kabupaten Jayapura.
Hadir pula para pemuka masyarakat adat atau ondoafi dari berbagai wilayah adat di Kabupaten Jayapura bersama masyarakat adat. Mereka turut memeriahkan pembukaan melalui berbagai atraksi seni dan budaya khas dari masing-masing wilayah adat.
Luh Enik menegaskan bahwa pelaksanaan FDS tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Festival harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama masyarakat adat sebagai pemilik sekaligus penjaga budaya Papua.
Menurutnya, keberhasilan FDS tidak hanya diukur dari kemeriahan acara, tetapi juga dari sejauh mana festival mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, serta ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan kebudayaan mereka.
“Ke depan kita mendorong FDS tidak hanya berfokus pada acara seremonial saja, tetapi lebih kepada bagaimana mendorong masyarakat hadir dan merasa memiliki bahwa festival ini diselenggarakan untuk mengembangkan dan melestarikan budayanya,” ujarnya.
Luh Enik juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura karena FDS telah masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, bersama 110 festival lainnya di Indonesia.
Namun, masuknya FDS dalam kalender KEN bukan berarti festival tersebut berhenti pada pencapaian administratif. Pemerintah daerah justru dituntut membuktikan bahwa FDS benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya indikator yang jelas untuk mengukur dampak FDS, terutama terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat lokal.
Indikator tersebut, akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam evaluasi penyelenggaraan FDS dan peluang untuk kembali masuk dalam daftar KEN pada 2027.
“FDS harus memiliki indikator yang jelas terkait asas manfaat bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi UMKM yang ada di Kabupaten Jayapura atau Papua,” tegasnya.
Menurut Luh Enik, tema FDS XV tahun 2026 juga menjadi momentum untuk memberikan panggung yang lebih besar kepada pelaku budaya lokal. Ruang tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengembangkan sekaligus mempertahankan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Wamenpar juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk membangun kolaborasi dengan kabupaten dan kota lainnya.
Ia mengusulkan agar berbagai festival budaya di Papua disusun dalam satu rangkaian agenda wisata. Dengan begitu, wisatawan yang datang ke Papua tidak hanya menikmati satu festival, tetapi dapat melanjutkan perjalanan ke daerah lain untuk menyaksikan kekayaan budaya yang berbeda.
Konsep tersebut dinilai dapat memperpanjang lama tinggal wisatawan sekaligus memperluas perputaran ekonomi ke berbagai daerah di Papua.
Pengunjung Jangan Hanya Jadi Penonton
Menutup sambutannya, Luh Enik memberikan pesan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura agar pelaksanaan FDS ke depan semakin interaktif.
Menurutnya, pengunjung seharusnya tidak hanya datang untuk melihat pertunjukan dari jauh. Mereka perlu diberi kesempatan untuk ikut merasakan secara langsung pengalaman budaya masyarakat Papua.
Sejumlah aktivitas budaya yang dapat melibatkan wisatawan, seperti atraksi pangkur sagu, memutar papeda, menjahit noken, hingga mencari ulat sagu.
“Pengunjung diberi ruang melakukan atraksi pangkur sagu, memutar papeda, menjahit noken, mencari ulat sagu dan sejumlah atraksi budaya lainnya,” pesannya.
Pesan tersebut menjadi tantangan bagi penyelenggara FDS agar festival budaya di Kabupaten Jayapura ke depan tidak hanya semakin meriah, tetapi juga semakin hidup, interaktif, memberikan manfaat ekonomi, dan benar-benar menempatkan masyarakat adat sebagai pemilik utama budaya yang ditampilkan. (El)














