Kabupaten Jayapura, Jelajahpapua com – Pj. Bupati Jayapura, Dr. Semuel Siriwa membuka secara resmi ujian tertulis seleksi anggota DPRK Jayapura melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Senin 14/10/2024.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Dr. Semuel Siriwa mengatakan calon anggota DPRK yang telah lolos verifikasi dan validasi sebanyak 65 orang dapat semua proses dan tahapan yang ditetapkan oleh panitia seleksi
Siapapun yang akan terpilih dan ditetapkan nanti menjadi anggota DPRK Jayapura melalui mekanisme pengangkatan adalah orang-orang yang telah di pilih oleh Tuhan untuk menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif di Kabupaten Jayapura ini.
Dari verifikasi dan validasi yang di lakukan sebagai tahap awal seleksi oleh panitia menyatakan yang lolos 65 orang maka itu adalah hasil yang perlu untuk dihormati.
Dalam seleksi ada aturan-aturan yang harus diikuti, misalnya seseorang yang sudah maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pileg lalu tidak bisa lagi mendaftar untuk mengikuti seleksi DPRK.
Pj. siriwa menjelaskan 65 orang yang hendak mengikuti tes tertulis adalah yang terbaik. Dari 65 orang ini akan terseleksi lagi melalui tes tertulis akan mendapatkan yang terbaik lagi untuk lanjut ke tes berikutnnya hingga benar-benar akan terpilih anggota DPRK yang sah.
Pj Semuel mengungkapkan yang akan menentukan calon anggota DPRK yang sedang ikuti seleksi saat ini akan lolos ke tahap selanjutnya atau tidak tergantung pada diri sendiri dan terlebih ada pada kehendak Tuhan.
“Dengan terpilih anggota DPRK mampu membawa aspirasi daerah yang diwakili sehingga apa yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat selama ini bisa di sampikan,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Panitia Seleksi DPRK Jayapura (Pansel) Jack J Puraro mengatakan, pihaknya bisa sampai di tahap ini karena bekerja secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Kepada 65 calon anggota DPRK Jack menyampaikan selamat yang telah lolos verifikasi dan validasi. Selanjutnya, untuk menentukan akan lolos ke tahap berikutnya tergantung jawaban yang akan di jawab dalam lembaran tes tertulis kali ini.
Tes tertulis yang dilakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024, tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura Periode 2024-2029
“Saya tegaskan, bahwa siapapun yang akan lolos tes tertulis bukan di tentukan oleh kami Pansel tetapi di tentukan oleh hasil kerja atau jawaban bapa, ibu calon anggota DPRK Jayapura,” ungkapnya. (Imel)