Kabupaten Jayapura, Jelajahpapua.com – Adanya himbauan penegasan yang dibagikan oleh oknum tertentu yang wajib dihadirkan oleh warga jemaat GKI dalam ibadah akbar di Istora Papua Bangkit tanggal 19 September 2024 yang digelar Polda Papua tidak benar sebab ibadah akbar itu bukan pemaksaan, kata Ketua forum Gembala, (Gerakan Membela) Hak Orang Asli Papua,(OAP) Provinsi Papua, Otis Suwae menyebutkan saat jumpa pers di Sentani, Senin 16/09/2024.
Ibadah akbar di Istora Papua Bangkit tanggal 19 September 2024 adalah Ibadah bersama yang digelar oleh Polda Papua kepada semua denominasi gereja hingga lembaga keagamaan dari muslim, kristen, khatolik, hindu dan Budha untuk sama-sama memberikan waktu berdoa bersama sama agar Papua tetap damai, Punuh kasih, menuju persiapan pada Pilkada serentak 2024 diseluruh Indonesia termasuk Provinsi Papua.
Dapat di lihat dari pamlet, vidio yang disampaikan Polda Papua hingga dalam bentuk iklan yang telah dibagikan.
“Bila kita baca, kegiatan itu ajakan kepada semua umat yang ada ditanah Papua ini untuk berkumpul dan berdoa dan tidak ada unsur pemaksaaan dengan mencatut nama Kapolda. Lalu memaksakan warga GKI harus hadir disitu, yang beredar ini sesuatu yang salah sehingga diklarifikasi sebab tidak pernah ada perintah pemaksaan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Otis mengungkapkan dari pamflet itu kita diajak berdoa agar proses tahapan Pilkada yang sedang berlangsung bisa berjalan dengan damai dan itu bagian dari tugas Polda Papua.
“ Yang beredar ini kami sesalkan terhadap oknum itu mencatut nama pimpinan Polda Papua. Masyarakat harus paham, Polda dan GKI memiliki pimpinan masing-masing dengan tupoksinya masing masing.
Sehingga oknum yang membuat disalahartikan meninggalakn asumsi ini. Mari kita melihat kegiatan itu sebagai kegiatan positif yang menjadi ranah Polda Papua dalam menjaga sehingga pesta demokrasi berjalan aman dan damai ,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia,(LPRI) Provinsi Papua, Elisa Bouway mengungkapkan, dari edaran yang menekankan seakan-akan Kapolda ada memerintahkan. Padahal jelas tujuannya untuk setiap denominasi gereja-gereja bisa berkumpul dalam rangka persiapan agenda tanggal 19 September pada ibadah akbar.
“ Kapolda melakukannya dalam hal toleransi umat beragama di Papua dan itu tugas dari Polda Papua. Ibadah itu sebagai bentuk ajakan Polda Papua untuk menjaga kedamaian, menjaga kamtibmas dalam rangka menjelang Pilkada,” pungkasnya.**