SENTANI, Jelajahpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jayapura tahun 2025 menerima alokasi Dana Otonomi Khusus (OTSUS) sebesar Rp 21.781.983.880, yang terbagi pada dua program kegiatan yakni, Block Grant dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jayapura, kata Agus Salim Korwa saat di wawanacara di ruang kerjanya, Senin, 01/09/2025.
Agus Korwa mengatakan kegiatan Block Grant dengan anggaran, Rp 2.061.978.880 dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), Rp 19.720.005.000.
Adapun program blokc grant yaitu,
1. Program pengelolaan dan pengembangan sisitem penyediaan air minum, dengan target 1 unit Intake, 23 SR, diwilayah Kemiri-Sentani, dengan anggaran Rp 863.978.880.
2. Program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah, dengan target, 4 unit di Yewena-Depapre, dengan anggaran Rp 100.000.000.
3. Program penyelenggraan jalan, dengan target, 0,29 km jalan Himoyo, Sentani, 1 jembatan (Ambora, Demta), dengan anggaran Rp 1.098.000.000.
Lalu untuk program dana tambahan infrastruktur (DTI) yaitu,
1. Program pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dengan target pekerjaan 550 meter normalisasi kali kroy di kampung maribu, Pekerjaan, P= 32 meter/T= 4-5 meter, perkuat tebing ifale di Sentani.
2. Program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum, dengan target 1 unit intake, 23 SR di kampung Babrongko, 7 SR di kampung Meukisi, dan 5 SR di kampung Yewena, dengan anggaran Rp 1.350.000.000.
3. Program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah dengan target, 12 unit MCK, 167 kubik penyedotan lumpur tinja.
4. Program penyelenggraan jalan dengan target pekerjaan, 3,5 km jalan proses kemtuk, 1 jembatan di ambora, Distrik Demta.
Korwa berharap, program block grant dan dana tambahan infrastruktur (DTI) yang dibiayai melalui dana Otsus akhir bulan november dapat selesai 100 persen. (At)















