SENTANI,Jelajahpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 tentang pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E., dan dihadiri Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., beserta jajaran pemerintah daerah, para anggota DPRD, serta perwakilan Forkopimda, di ruang sidang DPRK Jayapura, Kamis 14/08/2025.
Pada sidang paripurna, seluruh fraksi DPRK Jayapura menyampaikan pandangan akhir. Secara umum, fraksi-fraksi menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah.
Salah satu sorotan dari DPRK adalah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 yang hanya mencapai 61,81%, lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2023 sebesar 78,06%. DPR meminta pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja pengelolaan PAD di tahun-tahun mendatang, termasuk melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah, serta inovasi sumber-sumber pendapatan baru yang sah.
Selain PAD, DPRK juga menilai bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kabupaten Jayapura sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan mekanisme manajemen pemerintahan yang bertumpu pada tiga dimensi penting, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian. Ketiga aspek ini perlu berjalan selaras agar pengelolaan APBD dapat memberikan hasil optimal bagi pembangunan daerah.
Menanggapi seluruh catatan tersebut, Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengikuti semua pandangan fraksi dan menghargai keputusan politik yang diambil.
“Tadi kita sudah mengikuti semua pandangan fraksi. Keputusan politik sudah dilakukan oleh fraksi-fraksi partai politik. Dari empat pandangan fraksi yang disampaikan, semuanya menerima, meskipun ada beberapa saran dan masukan yang menjadi perhatian kami,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, salah satu catatan penting adalah penyesuaian rentang waktu pelaksanaan sidang dengan agenda DPRD, seperti sidang APBD, APBD Perubahan, dan LKPJ. Pemerintah daerah, katanya, harus menyiapkan materi secara tepat waktu agar Dewan dapat mengambil keputusan dengan baik.
“Kemarin juga banyak catatan terkait PAD dan hal lainnya yang menjadi pengingat bagi kami. Ke depan, ini akan menjadi perhatian serius agar kami dapat mengikuti semua jadwal sidang dengan baik,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, setelah pembahasan LKPJ selesai, pemerintah daerah akan fokus pada APBD Perubahan.
“Besok akan dilakukan penutupan. Setelah LKPJ selesai, kami akan fokus pada APBD Perubahan. Pada September nanti, sudah akan masuk sidang APBD Perubahan, meskipun saat ini pembahasannya belum dimulai. Mungkin tahun 2027 nanti semua akan dievaluasi kembali, atau diarahkan menjadi agenda perubahan segera, khususnya untuk APBD Perubahan 2025,” jelas Bupati Yunus Wonda. (at)














