Kabupaten Jayapura, Jelajahpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar pembukaan paripurna V masa sidang III tentang Raperda APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2025 disalah satu hotel di Sentani, Jumat (27/9/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Talantan dalam sambutan pembukaan sidang paripurna V masa sidang III tahun 2024 pada hari ini mengatakan Berdasarkan surat masuk bupati kabupaten Jayapura Nomor : 903/2029/SET tanggal 24 September 2024 tentang materi sidang dan Raperda Anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025.
Materi Raperda APBD yang telah disampaikan agar bisa dibahas oleh alat kelengkapan dewan dan fraksi dewan untuk mengoptimalkan waktu yang telah ditetapkan untuk mengkoreksi persidangan ini ,” ujarnya.
Berkaitan dengan nota keuangan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, sambung Ketua DPRD diminta agar memperhatikan PAD guna mencapai target -target pendapatan asli daerah ,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa dalam sambutannya mengatakan, Raperda APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,5 Triliun turun sebesar Rp 8,633 Milliar atau 0,55 % dari anggaran induk tahun lalu sebesar Rp 1,5 Triliun.
Adapun pendapatan bersumber dari PAD sebesar Rp 159 Milliar, retribusi Rp 14,7 Milliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 1,9 Milliar , lain-lain pendapatan daerah Rp 46,2 Milliar, pendapatan transfer antar daerah Rp 1,3 Triliun, pendapatan lainnya seperti, dana kapitasi JKN pada FKTP Rp 9,6 Milliar,” pungkasnya. (Imel)
z0hgmv