Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

Dihari Pertama Masuk Kerja, Kantor Dukcapil di Penuhi Casis Polri 2024

Suasana Antrian di kantor Dukcapil Kabupaten Jayapura.

banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura di hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1445H tahun 2024 di padati dengan calon siswa (casis) Polri 2024, hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu saat di wawancara, Selasa 16/04/2024.

Herald mengatakan, sekitar pukul 08.00 WIT para calon siswa Polri mulai berdatangan.
“Jadi antrian panjang yang terjadi di penuhi calon siswa (casis) Polri 2024 yang mengurus kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran yang harus dibarcode,”ujarnya.

banner 325x300

Kata Herald untuk dokumen kependudukan yang sudah menggunakan tanda tangan elektronik berupa scan barcode, tidak perlu lagi melakukan legalisir. Tertuang pada peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 104 Tahun 2019 tentang dokemnetasi administrasi kependudukan.

Herald menjelaskan, kini dokumen kependudukan yang sudah menggunakan tanda tangan elektronik berupa scan barcode, tidak perlu lagi melakukan legalisir.
Hal itu tertuang pada peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 104 Tahun 2019 tentang pendokumentasian administrasi kependudukan.

Pelayanan untuk casis Polri dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, terlebih Dukcapil menerima surat masuk dari Kepolisian Negera Indonesia (Polri) menindaklanjuti dengan semua dokumen administrasi kependudukan yang menyangkut akte kelahiran dan kartu keluarga dibuat barcode untuk pendaftaran casis.
“Panjangnya antrian dikarenakan penerimaan Bintara Polri mendapat surat dari tim verfikator kelengkapan administrasi kependudukan, jadi yang KK dan akta lama masih pakai tandatangan, dan harus legalisir yang baru ini sedang diurus pakai barcode,” jelasnya.

Hal yang harus dilakukan para casis dengan mengisi formulir data diri sebelum KK dan akta kelahiran barcode diterbitkan.
Dengan adanya sistem barcode pada dokumen akta kelahiran dan kartu keluarga akan mempermudah proses legalitas dari kepala kantor instansi pelaksana dimana dokumen tersebut diterbitkan.

Herald mengungkapkan pihaknya sudah menghimbau kepada masyarakat agar melakukan perubahan barcode kartu keluarga dan akta kelahiran.
“Kita sudah menyampaikan himbauan, tetapi tidak terlalu digubris sekarang saat mendaftar banyak yang belum dibarcode,” pungkasnya.

banner 325x300