Jayapura, jelajahpapua.com – Pemilik lahan hutan adat di kampung Sawe Suma Papua, Johan Jasa bersama istri bertemu dengan Staf Presiden Republik Indonesia, melalui Deputi 1 Staf Presiden dalam bidang infrastruktur, energi, dan investasi, di Kantor Staf Presiden RI, Rabu 31/07/2024.
Pertemuan Deputi 1 Staf Presiden, Febry Calvin Tetelepta dengan pemilik lahan hutan adat, Johan Jasa, adanya surat pengaduan mengenai pengrusakan hutan adat yang terjadi di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua, kata kuasanya Yosi Marthen Basaur di Jakarta.
“Jadi kami mendapat respon cepat dari Staf Presiden, bapak Febri atas surat pengaduan mengenai pengrusakan hutan adat Papua, di Kampung Sawe Suma,” ujarnya.
Marthen mengatakan pemilik lahan sekaligus anak kepala adat di Kampung Sawe Suma dimintai keterangan beserta bukti-bukti terkait pengrusakan hutan adat di Kampung Sawe Suma, Papua.
“Usai melakukan pertemuan, Ondo Johan Jasa dimintai keterangan kronologi kejadian dan bukti-bukti terkait pengrusakan hutan adat di Kampung Sawe Suma, Papua dan segera ditindaklanjuti seriis oleh Staf Presiden,” terangnya.
Respon cepat dari Staf Presiden usai bertemu pemilik hutan adat diharapkan ada titik terang dan penyelesaian.
“Direspon baik oleh pihak istana, semoga persoalan pengrusakan hutan adat yang dilakukan pihak Perusahaan Nusantara Group selaku investor tambang harus bertanggung jawab atas pengrusakan hutan adat di Kampung Sawe Suma, Papua yang sudah di rusak merespon panggilan dari Staf Presiden melalui bapak Febri.
Marthen mengungkapkan lahan hutan adat di Kampung Sawe Suma, Papua yang dirusak sekitar 1,8 hektar.
Marten basaur dan ondo sawe suma Johan Jasa memberikan apresiasi yang tinggi atas respon cepat dari staf presiden. Yang begitu peduli atas kerusakan hutan adat dikampung sawe suma Kab. Jayapura Papua, terang marthen Basaur kepada media dijakarta.**