Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

Akibat Miras, Dua Mahasiswa Alami Kecelakaan di Sentani

banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sentani-Abepura, tepatnya di depan bengkel Duta Auto Hawai Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura.

Kecelakaan ini melibatkan sebuah sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan cutting sticker hijau berplat nomor PA 5264 RS dan sebuah truk tangki air warna kuning dengan nomor polisi PA 8980 JA, yang mengakibatkan dua orang terluka dan kerugian material, Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 07:45 WIT.

banner 325x300

Pengendara motor CRF nomor PA 5264 RS yg dikemudikan ES (18 tahun), seorang mahasiswa asal Perumnas 3, Warna, Kota Jayapura. ES mengalami lecet pada tangan dan kaki, serta diduga dalam pengaruh alkohol saat kejadian dengan mengenakan helm, sementara rekannya MI (19 tahun), mahasiswa asal Jalan Youmakhe, Sentani, Kabupaten Jayapura. MI mengalami luka sobek di telinga sebelah kiri dan lecet pada tangan dan kaki yang juga diduga dalam pengaruh alkohol saat kejadian.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Baharuddin Buton, S.H. menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pengendara sepeda motor Honda CRF yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Abepura menuju Sentani kehilangan kendali saat tiba di depan bengkel Duta Auto Hawai.

Sepeda motor tersebut menabrak trotoar di tengah jalan, kemudian menghantam pohon di taman sebelum pengendara dan penumpangnya terjatuh ke badan jalan. Penumpang sepeda motor, MI, terseret masuk ke kolong truk tangki air yang melaju dari arah Sentani menuju Abepura.

“Setelah kecelakaan, pengemudi truk tangki air, SO (44 Tahun), langsung mengamankan diri ke Kantor Sat Lantas Polres Jayapura. Tidak ada Korban Jiwa dalam kecelakaan ini, korban pengendara dan penumpang sepeda motor dievakuasi ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan medis” ucap AKP Baharuddin Buton.

Setibanya di rumah sakit, MI menolak untuk dirawat, dan ES bersedia menandatangani bukti penolakan perawatan di rumah sakit. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *