Kabupaten Jayapura,Jelajahpapua.com – Sekretariat Pendaftaran Kabupaten Jayapura resmi menutup Pendaftaran Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Melalui Mekanisme Pengangkatan dari Orang Asli Papua (OAP) Periode 2024-2029 pada 6 Desember 2024 pukul 24:00 WIT.
Perekrutan calon anggotan DPRP berdasarkan jadwal dan persyaratan bagi Dewan Adat Suku (DAS) dan masyarakat adat yang sudah melakukan musyarawarah di wilayah masing masing di Kabupaten Jayapura sudah melakukan pendaftaran dari tanggal 3-6 Desember 2024, kata Kepala Sekretariat Pendaftaran Kabupaten Jayapura, Daniel Yaroserai, S.H saat di wawancara di Kantor Sekretariat Sentani, Jumat 06/12/2024.
Daniel Yaroserai mengatakan pendaftaran Calon Anggota (DPRP) Papua Melalui Mekanisme Pengangkatan dari OAP selama pendaftaran berjalan dengan baik. Sebab ini kesempatan bagi Orang Asli Papua khususnya di kabupaten Jayapura yang diusulkan oleh Dewan Adat Suku (DAS).
“Pengusulan calon dilakukan oleh Dewan Adat Suku (DAS) di wilayah masing masing. Kami melakukan tahap ini tentu melakukan koordinasi dengan panitia Provinsi. Sedangkan tahapannya sendiri pendaftaran yang diusulkan dari DAS tidak dibatasi,” terangnya.
“Provinsi Papua sendiri dapat 11 Kursi, dimana wilayah Tabi mendapat 7 kursi dan wilayah Saireri 4 kursi. Untuk Kabupaten Jayapura ada 2 kursi, Jayapura 2 kursi, Keerom 1 kursi, Sarmi 1 kursi, Membramo 1 kursi,” terangnya.
“Berkas yang diserahkan dari DAS kepada kami sudah memenuhi unsur Orang Asli Papua (OAP) dengan memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari jumlah anggota DPRP.
Lalu calon tidak pernah terlibat di Parpol dalam 5 tahun berjalan atau sebagai pengurus, semua aturan kami lakukan tersebut sesuai dengan Peratiran Gubernur (Pergub) nomor 43.
Berkas yang masuk dari tanggal 3-6 Desember 2024, jam 24:00 WIT dari 9 DAS, sebanyak 60 berkas Calon Anggota DPRP, dimana Laki laki 43 calon dan perempuan 17 calon. Untuk tahap pendaftaran yang dilakukan selama 3 hari berjalan dengan aman, terkandali dan lancar.
“Setelah pendaftaran ditutup sesuai petunjuk, Sabtu 07 Desember 2024 direncakan dari Pansel DPRP Papua akan mengambil berkas di Sekretariat Pendaftaran Kabupaten Jayapura,” pungkasnya. (Imel)