Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR Provinsi Papua Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura dari Partai Perindo, membantah dengan tegas soal tudingan di media yang mengatakan dirinya mencuri start kampanye Pemilu 2024, hal itu disampaikan Yosep Sapan di Sentani, Sabtu (25/11/2023).
Yosep mengatakan aksi pemasangan baliho berukuran sedang yang terpampang gambar dirinya dan lengkap dengan nomor urutnya yang terpasang di Kampung Doyo Lama, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Papua itu terpasang di Posko (Sekretariat) Pemenangan Yosep Sapan.
“Jadi dengan pemasangan spanduk (baliho) itukan memang murni tim saya yang pasang, tim saya yang memiliki SK itu berinisiati lf di pos pemenangan saya,”ucapnya.
Soal pemasangan baliho gambar dirinya di tanah milik dari ketua tim pemenangannya dan sudah mendapatkan izin dari pemilik tanah.
Bila menyalahi aturan setahu saya inikan posko pemenangan sehingga ini tidak menyalahi aturan pemasangan baliho.
Yosep Sapan kembali menegaskan, aksi pemasangan baliho bergambar dirinya di posko pemenangannya itu sama saja dengan pihak (caleg) lain yang memasang baliho gambar caleg dari partai politik tertentu ataupun bacapres.
Ia menilai hal sedemikian rupa sah-sah saja asalkan tidak ada unsur pemaksaan pasang baliho di tanah milik orang lain dan juga pemasangan baliho ini bukan di tempat seperti di pinggiran jalan, pohon-pohon atau tiang listrik yang merusak keindahan kota.
Yosep sangat menyayangkan pemberitaan di aalah satu media online yang menaikkan berita tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke tim pemenangan Yosep Sapan. Dengan pemberitaan tentang Yosep Sapan dianggap mencuri start kampanye sangat merugikan dirinya.
Menurutnya Ia sudah mengikutu aturan yang termuat dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.
Selain itu, juga sesuai dengan imbauan Bawaslu Nomor: 055/PM.00.02/K.Kab.PA-07/11/2023 masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 11 Februari 2024 mendatang,”pungkasnya. (Imel)