Jayapura, jelajahpapua.com- Majelis Rakyat Papua (MRP) berdasarkan Representantif keseimbangan dalam akselerasi ditengah dinamika serta persoalan sosial yang dihadapi oleh masyarakat Asli Papua pada pesta demokrasi khususnya pemilihan legislatif maka, Majelis Rakyat Papua, ( MRP) mengeluarkan himbauan dan seruan kepada seluruh masyarakat diatas Tanah Papua untuk menggunakan hak pilihnya dengan tepat pada 14 Februari mendatang, hal itu disampaikan Wakil Ketua II MPR, Max Abner Ohee didampingi Sekjen DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay dalam Press Conference dirumah Kebangsaan Waena Jayapura, Senin 12/02/2024.
Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 merupakan penyempurnaan terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dan untuk menjamin keberlanjutan program Otonomi Khusus (Otsus Jilid II) bagi Provinsi Papua yang telah berjalan selama 20 tahun. Tak hanya itu, UU Otsus Papua juga bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan pemerataan pembangunan di Papua.
Kewenangan ini kata Max Ohee, berarti memberdayakan potensi sosial budaya dan perekonomian masyarakat Papua. Termasuk memberikan peran yang memadai bagi Orang Asli Papua melalui para wakil adat, agama, dan kaum perempuan.
Sebagai Tokoh Pemuda sekaligus anggota Majelis Rakyat Papua menghimbau : Agar seluruh perangkat penyelenggara Pemilu mulai dari KPU Provinsi Hingga KPPS untuk bekerja secara profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan keadilan dan kejujuran guna menjaga martabat demokrasi yang sejalan dengan amanat konstitusi.
Menyerukan kepada seluruh masyarakat diatas Tanah Papua untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang, dan khusus pada pemilihan calon anggota legislatif agar memperhatikan dan merenungkan kewenangan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat melalui otsus untuk mengutamakan hak-hak Orang Asli Papua.
Menolak segala bentuk money politik yang dapat mencederai sistem demokrasi dan merusak marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Merawat iklim demokrasi yang sehat dan kondusif demi terciptanya rasa keadilan sosial yang mewujudkan kesetaraan dalam rangka suksesi amanat UU otonomi khusus bagi kesejahteraan Orang Asli Papua.
Mendukung kinerja aparat kepolisian untuk menindak segala bentuk perbuatan yang melecehkan UU dalam kaitannya dengan Pesta Demokrasi 2024
Max Ohee menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas demi kelancaran dan kesuksesan Pesta Demokrasi di Provinsi Papua,”pungkasnya. (Imelda)