Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

Berita  

Tatapan Mata Berujung Maut

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH.

banner 120x600
banner 468x60

Sentani, jelajahpapua.com – Keributan yang berujung perkelahian hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di salah satu warung yang berada di Pasar Lama Sentani. Rabu, 10/05 dini hari.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan kasus penikaman yang mengaibatkan korban R (30) meninggal dunia.

banner 325x300

“Perkelahian antar keduanya R (30) dan SA (38) tidak dapat terelakkan berawal saat pelaku (SA) keluar selesai makan di salah satu warung, pelaku yang dipengaruhi minuman keras kemudian berteriak dengan perkataan “woiii” dan berjalan mendatangi warung yang didepannya ada korban R (30) lalu mengatakan “kau menantang saya” disitu korban berkata “tidak” sehingga terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban sampai pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di bagian jidat korban, merasa tidak terima perlakuan pelaku akhirnya korban masuk kedalam warung dan mengambil sebuah parang dan keluar kedepan rumah makan tersebut dan kemudian terjadi saling melukai antara korban yang menggunakan parang dan pelaku yang menggunakan pisau badik,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres akibat dari perkelahian dengan menggunakan senjata tajam tersebut keduanya langsung di evakuasi ke RS Yowari guna mendapatkan perawatan ” R (30) mengalami luka tusuk pada bagian dada kanan bawah, muka pipi kiri, luka sobek pada bagian siku tangan kiri dan luka sobek pada bagian pergelangan tangan kiri namun naas korban akhirnya meninggal dunia, sedangakn SA (38), mengalami luka sobek pada bagian pergelangan tangan kiri dan memar pada bagian pelipis bagian muka,”.

Sementara jenasah korban masih berada di RS Yowari menunggu pihak keluarga korban “pelaku belum bisa kami mintai keterangan sementara masih dalam perawatan, tentunya kami menghimbau agar kelurga korban bisa menahan diri, serahkan kasus ini kepada kami untuk selanjutnya di proses hukum sesuai undang – undang yang berlaku.

Kapoles Jayapura menghimbau kepada masyarakat untuk bisa mengontrol, menjaga diri, untuk tetap tenang. (Imel)

banner 325x300