banner 728x90

Berita  

Sebanyak 413 Peserta Prajabatan CPNS K2 Desak Pengangkatan manjadi PNS dan Dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Tahun 2026

Perwakilan 413 Eks Formasi Khusus Pengangkatan 2021 saat bertemu dan menyerahkan aspirasi kepada Ketua DPRK Kabupaten Jayapura di Kantor DPRK, Sentani.

SENTANI, Jelajahpapua.com – Sebanyak 413 peserta formasi khusus CPNS K2 meminta DPRK Jayapura mendorong agar proses pengangkatan status mereka dari CPNS menjadi PNS agar dapat dianggarkan dalam perubahan anggaran tahun ini.

Koordinator Formasi Khusus CPNS K2, Jack Suebu, mengatakan hingga kini para peserta BELUM menerima SK pengangkatan menjadi PNS status kami masih CPNS hingga 2tahun lebih kami belum mendapatkan kepastian status menjadi PNS, kami berharap DPRK dapat mendorong agar proses tersebut masuk dalam perubahan anggaran di tahun 2026 ini.

Hal itu disampaikan Jack saat ditemui di Kantor DPRK Jayapura, Jumat (25/9/2026), di tengah berlangsungnya sidang paripurna DPRK Jayapura.

“Kami mewakili teman-teman yang mengikuti prajabatan, ada sekitar 413 orang. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi kami dan mendorong ke DPRK supaya proses pengangkatan kami menjadi PNS bisa dianggarkan dalam perubahan di tahun 2026 ini,” kata Jack.

Menurut Jack, pihaknya sebelumnya telah bertemu dengan Ketua DPRK dan menyampaikan aspirasi dari teman teman agar proses pengangkatan dapat diproses tahun ini 2026.

“Kemarin kami sudah bertemu Ketua DPRK dan sudah menyampaikan aspirasi serta tujuan kami. Kami berharap tahun ini bisa diproses supaya kami bisa menerima SK PNS dan kekurangan pembayaran 20 persen gaji juga bisa menjadi 100% gaji dapat terealisasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama 2tahun lebih ini para peserta baru menerima 80% dari gaji yang seharusnya. Karena itu, mereka juga berharap pembayaran 20% dapat direalisasikan.

Desakan tersebut semakin kuat karena aplikasi MyASN telah memberikan warning sebanyak dua kali. Warning ketiga, kata Jack, akan muncul pada Oktober mendatang.

“Di aplikasi MyASN sudah ada warning dua kali. Bulan Oktober nanti warning yang ketiga. Kalau sampai tiga kali, dengan sendirinya kami akan gugur. Karena sudah melewati batas waktu menurut Undang Undang dan hal Itu yang kami takutkan, karena kalau gugur kami harus mulai dari awal lagi,” katanya.

Karena itu, para peserta meminta agar proses pengangkatan status kami dari CPNS menjadi PNS dapat segera dimasukkan dalam perubahan anggaran sebelum warning ketiga tersebut.

“Bulan Oktober nanti warning yang ketiga. Itu yang membuat kami harus mendesak supaya bisa dimasukkan dalam perubahan,” ujar Jack.

Dari 773 pegawai honorer K2 dan PPPK formasi 2021 yang mengikuti prajabatan dan dipusatkan di SMK Negeri 1 Sentani, sebanyak 413 peserta hingga kini belum menerima SK PNS sehingga kami berharap dengan hal ini nasib kami dapat di perhitungkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura. (Irwan)