banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

Polres Jayapura Berhasil Tangkap 3 Pelaku Begal, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas

SENTANI, Jelajahpapua.com – Polres Jayapura berhasil menangkap terduga begal yang terjadi di ruas jalan Sentani-Abe, Netar, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Tiga dari lima pelaku begal yang ditangkap dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki dua dari tiga pelaku, sedangkan dua terduga pelaku lainnya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dari pihak kepolisian.

Kronologisnya, Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban SL (36) berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol) meninggal dunia di ruas jalan Netar, pada Kamis, 25/10/2025 dinihari.

Saat melakukan aksinya para pelaku berjumlah lima orang dan tiga pelaku sudah ditangkap, dua lainnya sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Wakapolres Jayapura Kompol Erol Sudrajat di Sentani, Senin, 06/10/2025.

” Tiga pelaku yang ditangkap yakni HU (18), YM (19), dan HVK (18), pelaku dikenakan primer pasal 365 ayat 4 subsider pasal 365 ayat 3, JO pasal 55 ayat 1 atau pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujarnya.

Dia menjelaskan akibat perbuatan para pelaku menimbulkan gangguan terhadap situasi keamanan di Kabupaten dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jayapura.

Kasat Reskrim Polres Jayapuran AKP Alamsyah Ali, mengatakan sesuai dengan hasil otopsi kepada korban ditemukan sebanyak tujuh luka tikam dengan benda tajam untuk menikam korban Dari hasil pemeriksaan pisau tersebut milik korban sehingga kami masih melakukan pendalaman.
Dia menambahkan pelaku YM ditangkap di Kotaraja, sementara HU dan HVK di wilayah Sentani dan dua tersangka yang masuk dalam DPO pihaknya telah mengantongi identitas.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiga pelaku ini berasal dari Kabupaten Yahukimo dan mereka baru pertama kali melakukan tindak kekerasan di Jayapura,” pungkasnya. (At)