Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

Berita  

PNS Diminta Memahami Aturan dan Menjaga Netralitas, Terlebih Pada Pemilu 2024

Asisten III Bidang Administrasi yang juga Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai saat Membuka acara sosialisasi, Selasa (18/07/2023).

banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com-Dalam mendorong peningkatan kopetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura melakukan Sosialisasi Pensiun dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura yang di laksanakan, Selasa (18/07/2023) Di Alula II Kantor Bupati Jayapura.
Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno  Purnomo dalam sambutan yang di wakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Jhon Wicklif Tegai, mengatakan sosialisasi ini mendorong peningkatan kopetensi PNS sebagai upaya pemenuhan amanat UU nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan UU 11 nomor 11 tahu 1969 tentang pensiun PNS diberikan sebagai jaminan hari tua dan sebagai penghargaan atas jasa-jasa PNS selama bertahun-tahun bekerja di pemerintah, dan di masa pensiun anugerah yang harus di syukuri, serta sudah mengabdi kepada Negara.

Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen  PNS. Peraturan BKN No. 6 tahun 2022 tentanh peraturan pelaksanaan PP 94 tahun 2021 tentang displin PNS adalah kesanggupan. PNS  mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang di tentukan dalam peraturan Perundang- Undangan hukum disiplin yang di tujuhkan oleh pejabat yang berwenang untuk menghukum kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS hukuman disiplin diantaranya hukum disiplin ringan, sedang, berat.

banner 325x300

Kata Wicklif Tegai Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN yang akan purnatugas supaya tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan hak pensiun. Lalu di lakukan pembekalan materi dengan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS.

Kegiatan sosialisasi berlangsung selama satu hari dan dapat di manfaatka sebaik baikknya demi tercapainya tujuan sasaran,”pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengolahan Data dan Pensiun BKPSDM kabupaten jayapura Wenand Rumainum menjelaskan ada beberapa hal mengapa sosialisasi ini dilakukan, pertama, lebih kepada kasubag kepegawaian dan sekretaris yang ada di setiap OPD untuk meningkatkan kemampuan dan memahami tentang aplikasi baru yang di siapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yaitu Idis, yang bertujuan, bagaimana caranya untuk melengkapi berkas dokumen bagi PNS yang menuju pensiun dan juga keluarga, sesuai dengan hak hak yang melekat pada pensiun itu sendiri.
“Apalagi menyongsong pada tahun politik tahun 2024 mendatang, peran kasubag kepegawaian dan sekretaris yang ada disetiap OPD sangat memiliki peran penting, apabila ada PNS menyimpang dari aturan yang ada untuk ikut mencalonkan diri pada pemilu 2024.

Harus tahu aturan apa yang diberikan kepada PNS yang mencalonkan diri pada pemilu 2024 baik itu caleg, Bupati dan Wakil Bupati,”jelasnya.

Kedua, perlu di ketahui, penegakan displin bukan ada di BKPSDM, tetapi ada di setiap OPD. Berdasarkan PP Nomor 53 tahum 2010 menerangkan proses penegakan disiplin itu ada di OPD masing masing, karena sudah melekat dengan fungsi dan tugas di setiap OPD dalam memberikan sanki.
“Para Kasubag kepegawaian dan Sekretaris dengan dilakukannya sosialisasi ini, mereka paham bahwa OPD terkait yang memiliki hak dalam penegakan displin bagi PNS

Dengan hadirnya aplikasi  Integrated Discipline (Idis) semua kegiatan yang berkaitan dengan penegakan disiplin melalui aplikasih Idis ini dapat terlaksna, sehingga semua dapat terkelola dengan baik sesuai dengan aturan PNS,” tutupnya. (Imel)

banner 325x300