Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyauw Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi melalukan sidak bersama anggota kepada Direksi, di kantor Perusda, jalan Biesteur Post Kampung Sereh, Senin, (19/06/2023) Sentani.
Nelson mengatakan, sidak yang dilakukan kepada direksi sekitar 3 jam, ada beberapa hal kami temukan seperti,
Perusda tidak memiliki Website, seharusnya punya.
Contoh, PDAM dan Bank Papua memiliki website, tetapi Perusda tidak memilikinya, jelasnya.
Lalu Penyertaan modal, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2020, ada penyertaan modal yang di berikan Pemerintah Kabupaten Jayapura kepada Perusda, 4 miliar di tahun 2015, 6 miliar di tahun 2016, 1 miliar di tahun 2020.
“Dari laporan yang di terima bawas secara lisan, 11 miliar itu habis di pakai untuk keperluam operasional. Dari temuan ini Bawas akan menyurati direksi secara resmi, meminta data-data laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari tahun 2015 sampai tahun sekarang.
Hal lainnya bila kita melakukan sesuai dengan mekanisme, rencana kerja Perusda itu harus di setujui dahulu oleh bawas terlebih dahulu, sebelum direksi ajukan ke Pemda Kabupaten Jayapura, harus melalui persetujuan Bawas periode lalu, sebab acuan itu yang menjadi pegangan hukum.
Tak hanya itu Ondi juga menekankan, atas dasar hukum apa yang menetapkan gaji direksi utama perusda yang di terima sebesar 25 juta, serta gaji yang lainnya, apa yang menjadi dasar hal itu.
“Dari sidak yang dilakukan bawas, bukan data secara finansial saja, tetapi bawas juga melakukan sidak dalam bentuk aset, ada sekitar 44 miliar yang terbagi dari, 4 hektar tanah yang sekarang di bangun perumahan Cycloop Hills dan Rainbow Hills. Aset yang ada di wilayah Kota Jayapura, seperti tanah di otonom, tanah di sebelah Mall Jayapura, Papan reklame, sewa kantor dengan anggaran sekitar 70 juta setiap tahun yang dilalukan dari tahun 2017.
Dikatakan Bawas, Perusda di tahun tahun sebelumnya ada program Mekanisasi, Pertanian, Kerjasama dengan pengusaha ayam petelur, dan TV kabel, yang ternyata tidak berjalan sama sekali, sehingga hanya untuk program brending diri saja.
Apabila ada indikasi dalam penyalagunaan kewenangan, bawas siap bermitra dengan pihak kepolisian dalam hal memberikan data perusda apabila di perlukan, terlebih dalam penggunaan anggaran negara, pungkasnya. (Imel)