Kabupaten Jayapura, Jelajahpapua.com – Ketua Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Jayapura (FPPPKJ) Herman Nerotouw menegaskan siapa saja yang akan menduduki jabatan Ketua DPRK Jayapura merupakan keputusan dan juga hak prerogatif dari partai politik pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu.
“Adanya pernyataan di media dari aktivis politik maupun aktivis organisasi kepemudaan soal Ketua DPRK Kabupaten Jayapura Harus Orang Asli Papua pikiran baik, tetapi sangat disayangkan rananya tidak tepat,” ujarnya.
Secara aturan penentuan jabatan Ketua DPR adalah kebijakan partai politik, itu sangat jelas. Kita harus kembali kepada kebijakan atau hak prerogatif partai.
“Inikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dimana semua ada aturannya, begitu juga Partai Politik ada yang mengatur. Kebijakan-kebijakan yang diatur itu adalah kebijakan partai politik. Partai yang akan memutuskan dan juga melihat siapa saja yang layak untuk menduduki jabatan Ketua DPR,” jelasnya.
Herman mengatakan, adanya aspirasi masyarakat terkait jabatan Ketua DPRK Jayapura itu boleh-boleh saja. Tetapi harus tahu menyampaikan secara aturan, jangan semua disangkutpautkan dengan Otsus, kebangkitan masyarakat adat dan lainnya.
“Otsus berlaku pada setiap masyarakat asli Papua, tetapi menentukan ketua DPR itu keputusan partai politik yang sangat berbeda dengan Otsus, karena Otsus berkaitan kebijakan afirmasi.
Ditempat yang sama, Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura, Menasse Bernard Taime hanya ingin meluruskan tentang pemberitaan yang sudah beredar di berbagai media sosial dari beberapa teman-teman aktivis politik maupun organisasi kepemudaan yang telah mengeluarkan statement mengenai jabatan Ketua DPRK Kabupaten Jayapura harus orang asli Papua.
“Jika yang berbicara mengenai jabatan Ketua DPRK Jayapura harus orang asli papua merupakan aktivis murni boleh boleh saja menyampaikan pendapatnya. Yang sangat di sayangkan meraka adalah anggota dari partai politik.
“Anggota partai lain menyampaikan aspirasi ke partai pemenang kan gak masuk akal. Jika memang mereka adalah anggota dari salah satu partai politik alangkah bagusnya urus partai politikmu saja. Urus saja rumah tangga partai anda, jangan urus rumah tangga partai politik lain. Sebab semua jelas ada aturannya, tidak boleh menyampaikan statement mengenai jabatan Ketua DPR harus OAP. Kecuali kalian bicara dengan kapasitasnya sebagai aktivis murni dan bukan sebagai anggota partai.
Keputusan dan hak prerogatif dari partai pemenang. Apakah dia mau kasi ke OAP atau orang pendatang (Non OAP) itu merupakan hak prerogatif yang dikeluarkan dari partai pemenang dan partai lain tidak boleh mengintervensi hal itu.
Manase berharap sebelum keluarkan pernyataan harus memahami aturan dengan baik, karena nanti ujung-ujungnya kembali diserang, bahkan bisa saja partai politik kalian yang di soroti.
“Kita juga pada situasi menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tetap jaga Kamtibmas di kabupaten Jayapura, agar semua tahapan tahapan dapat berjalan dengan baik,”ungkapnya.
Hal yang sama juga di sampaikan Aktivis Muda Kabupaten Jayapura, Harun Siriyei sangat menyayangkan pernyataan beberapa aktivis di media yang mengatakan ketua DPRK Jayapura harus OAP.
Dari pernyataan yang mereka sampaikan dengan mengaitkan soal Otsus dan Kebangkitan masyarakat Adat ini hal yang keliru dan tidak penting.
“Yang menentukan Ketua DPRK Jayapura adalah partai pemenang bukan urusan anggota partai lain. Sehingga yang memiliki kewenangan penuh adalah partai pemenang, baik itu dia OAP maupun saudara kita Nusantara silahkan,” terangnya.
Harun Siriyei meminta kepada teman aktivis dapat menerima keputusan partai pemenang sebab kita juga berada dalam tahapan Pilkada dimana semua calon bernaung dalam partai politik dan teman2 aktivis ada di dalamnya. Kita perlu menjaga netralitas kita sehingga proses Pilkada kedepan dapat berjalan aman dan damai.
“Siapapun yang ditentukan oleh partai pemenang untuk jadi Ketua DPRK Jayapura kita dapat penerimanya. Begitu juga dengan Bupati pemenang yang akan terpilih kita juga harus menerimanya, sehingga aman dan damai ada di kabupaten Jayapura,” pungkasnya. (Imel)