banner 728x90

Berita  

Pemilik Sah Tanah Puskesmas Komba Sayangkan Langkah Pemerintah Sebelumnya

SENTANI,Jelajahpapua.com – Pemilik tanah yang di bangun Puskesmas Komba kembali angkat bicara soal kepemilikan sah. Dapat dibuktikan dengan memegang sertifikat resmi sejak 1997 dan sudah mengahabiskan 1,3 miliar membayar kewajiban pajak, kata Ir. Hengky Hiskia Jokhu saat di wawancara di Sentani, Rabu 10/09/2025.

Berdasarkan Akta PPJB, harga tanah, bangunan, dan tanaman disepakati Rp850 juta, namun pihak penjual justru menuntut lebih. Bukti transfer dan pembayaran tunai yang sudah diserahkan ke penyidik mencapai Rp1,358 miliar, pembayaran dilakukan oleh PT PMN, CV IJS, dan CV DJK.

“Kami beli tanah itu resmi, sertifikatnya jelas, pajak rutin kami bayar setiap tahunnya, bahkan sudah diverifikasi BPN. Sehingga secara hukum, tanah itu sah kepemilikannya,” tegasnya.

Sejak Puskesmas berdiri dengan status kepemilikan tanah jelas, pemalangan sudah dilakukan empat kali oleh masyarakat adat.

Untuk kronologisnya, sertifikat sempat hilang pada 2016, ditemukan kembali oleh Reskrim Polres Jayapura pada 2018, dan tahun 2022 dilakukan plotting ulang ATR/BPN dengan hasil tidak ada masalah administrasi maupun koordinat.

Bila ada pihak adat yang merasa punya hak, silakan lakukan gugatan ke pengadilan, jangan palang Puskesmas, karena masyarakat yang jadi korban untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Tanah itu saya ijinkan dibangun Puskesmas untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, tanpa menghabiskan biayya transportasi menuju Puskesmas yang adq di Sentani.

Hengky sangat menyayangkan langkah pemerintah daerah yang kerap mengakomodasi klaim adat di atas tanah bersertifikat. Itu hal yang keliru dan melanggar hak hukum pemilik lahan.

Tidak hanya itu, Hengky mengungkapkan sertifikat adalah produk hukum negara yang wajib dilindungi sesuai UUPA Nomor Kasus tanah ini sudah resmi dilaporkan ke Polda Papua dengan semua bukti pembayaran dan dokumen sertifikat sudah diserahkan.

Hengky berharap kepemimpinan Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda dan Wakil Bupati Haris Richard Yoku lebih tegas dalam menjaga kepastian hukum. Pemerintah harus realistis, jangan hanya euforia bicara kepentingan adat. Namun bisa menciptakan investasi supaya ekonomi kabupaten jayapura bisa maju. (At)